• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kembali Terjadi Pengusiran Terhadap Wartawan oleh Oknum Guru, Ketua PWI Aceh Angkat Bicara

by Redaksi
11 Februari 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Kasus pengusiran salah seorang Wartawan AJNN, Tati Firdayanti saat meliput pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MIN) 1 Banda Aceh pada 9 Februari 2022 oleh seorang Guru mendapat tanggapan dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Muhammad Nasir Nurdin.

Nasir Nurdin dalam keterangannya kepada Wartawan, Kamis (10/02/2022) Kemarin menegaskan, kasus yang dilakukan Oknum Guru MIN 1 Banda Aceh merupakan tindakan yang telah melawan Hukum. Karena Wartawan yang melakukan tugas Jurnalistik di lindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

“Pihak Sekolah wajib memberikan ruang informasi untuk disampaikan ke Publik. Pihak sekolah harusnya memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat tentang apa sebenarnya yang terjadi,” jelas Nasir.

Tersiar berita sebelumnya, bahwa seorang Guru MIN 1 Banda Aceh telah melakukan tindakan melawan Hukum dengan mengusir salah seorang Wartawan Media siber Tati Firdiyanti.

Wartawan tidak diizinkan masuk dengan alasan tidak memiliki badge (tanda pengenal), padahal Wartawan tersebut telah menunjukkan surat tugas resmi dari Kantor Berita tempat dirinya bekerja dengan menjelaskan bahwa dirinya Wartawan.

“Padahal Tati Firdiyanti menyatakan sebelumnya dirinya sudah diizinkan masuk setelah melakukan koordinasi dengan Pihak Sekolah. Namun, hal tersebut di halangi oleh seorang Guru dengan sikap otoriter meminta Wartawan untuk dapat melakukan liputan yang positif saja,” jelas Nasir meniru pernyataan Tati Firdayanti.

“Kalau kami izinkan masuk, liputannya yang baik-baik saja ya, jangan meliput yang buruknya, pinta seorang Guru yang berjaga di Pos Sekolah,” jelas Nasir lagi.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin sangat menyayangkan sikap seorang Guru yang belum memahami terhadap tugas seorang Wartawan. Ketua PWI Aceh tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh seorang Guru mengusir Wartawan yang sedang bertugas dengan alasan Surat Tugas, bahkan juga sang Guru tersebut mengolok-olok Profesi Wartawan.

Dugaan adanya kesan mengolok-olok itu, menurut Nasir Nurdin (masih mengutip sumber berita AJNN) ketika Pihak Sekolah memaksa Wartawan untuk melepas Masker dan kemudian mengambil Foto si Wartawan tanpa izin dari yang bersangkutan.

“Buka dong Maskernya, masak gitu sih Wartawan mau ngeliput. Kami kan mau Foto, senyum sedikitlah, kata Guru-guru di Sekolah itu sambil mengambil Foto si Wartawan,” jelas Nasir Nurdin.

Kami tidak menerima Wartawan seperti kalian ini, kalau hanya Surat Tugas tidak kami izinkan masuk, harus sertakan Surat dari Kementerian Agama, begitu pernyataan beberapa Guru sebagaimana dikutip Ketua PWI Aceh dari pemberitaan Media AJNN.

Ketua PWI Aceh kembali menegaskan, Pihak Sekolah harus secepatnya memberikan Klarifikasi agar semuanya menjadi jelas.

“Jika Pihak Media melakukan upaya Hukum, itu sah-sah saja, karena semuanya harus diberi ruang agar tidak ada yang merasa dirugikan,” sebut Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Ayat Suci, Putra Aceh Barat Casis Tamtama Polri sangat Bersemangat ikuti Tes Meski Gunakan Sepatu Bekas dan Koyak

Ayat Suci, Putra Aceh Barat Casis Tamtama Polri sangat Bersemangat ikuti Tes Meski Gunakan Sepatu Bekas dan Koyak

13 Juni 2024
Brimob di Nagan Raya Sosialisasi ke Sekolah, Ini Penyampaiannya

Brimob di Nagan Raya Sosialisasi ke Sekolah, Ini Penyampaiannya

20 Juli 2020
Upacara Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Ops Lilin 2023/2024 di Pimpin oleh Irjen Sandi Nugroho

Upacara Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Ops Lilin 2023/2024 di Pimpin oleh Irjen Sandi Nugroho

18 Desember 2023

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue