Narasiterkini.com, Blang Pidie – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) meminta kepada Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim, SH bersama DPRK setempat agar bisa menormalisasikan kelangkaan minyak goreng (minyak makan) di kabupaten berjuluk ‘breuh sigupai’ tersebut.
Hal itu disampaikan Edy Syafrijal, Kepala Devisi dan Advokasi YLBH AKA Kabupaten Abdya kepada Narasiterkini.com, Selasa (15/2/2022).
Edy menuturkan, minyak makan merupakan salah satu bahan pangan yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat di Aceh khususnya Abdya, oleh karena itu jika dibiarkan seperti ini maka yang disayangkan adalah masyarakat yang berekonomi lemah.
“Maka bupati dan dewan harus turun tangan, karena yang kita kuwatirkan akan adanya pihak yang akan memfaat kan kelangkaan ini sebagai kesempatan untuk menetapkan harga jual yang tinggi di Abdya,” kata Edy.
Menurutnya, kelangkaan minyak makan di Abdya sudah terjadi hampir sepekan lebih, harapannya pemerintah daerah abdya diminta agar mencari solusi atas kelangkaan tersebut.
“Jika kita liat dalam aturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2020 di Pasal 12 dan 15 sudah jelas di tegaskan tentang kewajiban gubernur Aceh dan bupati setempat untuk menyediakan stock cadangan kesiapan pangan termasuk minyak makan yang saat ini sedang langka. Maka kami meminta Pak Bupati dan dewan untuk mencari solusi agar kondisi ini dapat normal kembali,” katanya. (*)
Discussion about this post