Narasiterkini.com, Suka Makmue – Merespons keluhan masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit terkait penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dalam beberapa pekan terakhir, Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., memanggil seluruh Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Selasa (2/6/2026) itu, dihadiri oleh seluruh perwakilan PMKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa pemanggilan tersebut merupakan langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani sawit.
“Sektor perkebunan kelapa sawit selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati TRK mempertanyakan alasan dan faktor yang menyebabkan turunnya harga buah kelapa sawit yang dilakukan oleh sejumlah PMKS sekitar dua minggu lalu.
Menurutnya, komoditas kelapa sawit merupakan salah satu sumber penghasilan utama masyarakat Nagan Raya sehingga setiap kebijakan yang berdampak terhadap harga harus mempertimbangkan kondisi petani.
“Mengapa harga buah kelapa sawit di Nagan Raya diturunkan? Apa penyebabnya? Karena petani sawit merupakan salah satu sumber penghasilan dominan masyarakat kita,” ujar TRK.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat kendala yang dihadapi perusahaan sehingga mengharuskan adanya penyesuaian harga, seharusnya terlebih dahulu dikomunikasikan dengan pemerintah daerah agar dapat dicarikan solusi bersama.
“Kalau memang harus menurunkan harga sawit, seharusnya PMKS dapat berdiskusi atau menyampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah sehingga kendala yang dihadapi bisa kita carikan solusinya bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati TRK menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya untuk melindungi kepentingan petani sawit dan meminta seluruh PMKS agar segera menaikkan kembali harga pembelian TBS demi menjaga kesejahteraan masyarakat.
“Saya tegaskan, setelah rapat ini harga buah kelapa sawit harus dinaikkan. Tidak ada alasan untuk tidak menaikkan harga sawit,” tegas Bupati TRK.
Menanggapi arahan tersebut, seluruh perwakilan PMKS yang hadir menyatakan kesediaannya untuk menaikkan harga pembelian TBS kelapa sawit mulai hari berikutnya. Harga yang sebelumnya berada pada kisaran Rp2.400 per kilogram akan disesuaikan menjadi Rp2.600 per kilogram.
“Mulai besok akan kami naikkan harga buah kelapa sawit sesuai permintaan Bapak Bupati,” ungkap Yosrizal Syarif, perwakilan PMKS dari PT Fajar Baizury, yang kemudian diamini oleh seluruh perwakilan PMKS yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Turut hadir mendampingi Bupati, Plt. Sekretaris Daerah, Ir. H. Hizbulwatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sejumlah kepala perangkat daerah, staf khusus bupati, serta perwakilan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Nagan Raya.(*)














