Menu

Mode Gelap
Bupati TRK Terima Kunjungan Tim Peneliti Tohoku University Jepang IPELMANAR Pertanyakan Legalitas Perusahaan di Gampong Lhok, Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Permudah Akses, Dukung Pelaku Kuliner Lokal, PUPR Aceh Barat Aspal Jalan Menuju Objek Wisata Ketua PWI Nagan Raya Silaturahmi dengan Kajari, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Santri Dari Keluarga Kurang Mampu Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2027 Presma UTU Kecam Kriminalisasi Aktivis yang Perjuangkan Jalan Pendidikan dari Hauling Limbah FABA

Peristiwa

Polres Nagan Raya Kembali Teken MoU dengan PWI Tentang Pemberitaan Media

badge-check

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Polres Nagan Raya kembali teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nagan Raya, Kamis, (10/03).

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH.,SIK melalui Wakapolres Kompol Sugeng Sugiarto, S.Pd.,MM menjelaskan, dasar MoU tersebut berpedoman pada UU RI Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Apabila ada dugaan terjadi tindak pidana yang berkaitan dengan pemberitaan pers, maka penyelesaiannya mendahulukan UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang pers sebelum menerapkan peraturan perundangan undangan lain,” terang Kompol Sugeng didampingi Kasi Humas Polres Nagan Raya, AKP Asril.

“Jika Polres Nagan Raya menerima laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan pers, dalam proses penyelidikan dan penyidikan berkonsultasi dengan dewan pers,” tambahnya.

Selanjutnya dewan pers memberikan kajian dan saran pendapat secara tertulis kepada polisi bahwa pemberitaan semata mata melanggar kode etik jurnalistik atau tidak.

Sementara itu, Ketua PWI Nagan Raya, Azis Sahputra dalam keterangannya menjelaskan hal itu merupakan kegiatan positif.

“Ini langkah bagus kita kembali kerjasama dengan polisi, teman teman insan pers bisa mempelajari MoU tersebut, dalam pemberitaan perhatikan kode etik jurnalistik,” ungkap Azis.

“Saya kembali berharap kepada teman teman pers juga berhati hati dalam menulis berita, tetap mematuhi kode etik jurnalistik, sehingga tidak berurusan dengan hukum nantinya,” tambah Azis kontributor TVRI Aceh wilayah tugas Nagan Raya tersebut.

(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah