Menu

Mode Gelap
SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81 Bupati Nagan Raya Bawa Pulang Traktor Kuning Roda Empat dari Kementan RI, Dukung Produktivitas Padi Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Bupati TRK Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Nagan Raya Terkait Dugaan Keracunan MBG di Bener Meriah, PWI Sesalkan Larangan Peliputan oleh Oknum TNI 

Peristiwa

Pemkab Aceh Selatan Kembali Terima Predikat WTP ke 7 Secara Berturut-turut dari BPK RI

badge-check


					Pemkab Aceh Selatan Kembali Terima Predikat WTP ke 7 Secara Berturut-turut dari BPK RI Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan-Penyerahan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang diterima Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dan Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo yang berlokasi di Auditorium BPK RI Aceh, Banda Aceh. Rabu, (20/04/2022).

Hal tersebut sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, untuk itu Perwakilan BPK Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2021, terhadap 7 pemerintah Kabupaten/kota se Aceh termasuk Kabupaten Aceh Selatan menerima predikat WTP ke 7 secara berturut-turut.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Ketua DPRK, Amiruddin, Asisten III Setdakab, Kepala BPKD serta Inspektur. Selain Kabupaten Aceh Selatan Opini WTP juga diterima Kabupaten Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Tengah, Pemko Sabang, Pemko Langsa, dan Pemko Lhokseumawe.

Pada kesempatan ini, kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas Konstitusional BPK sesuai dengan Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Oleh karena itu, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI perwakilan Aceh memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun anggaran 2021, dengan demikian Opini WTP terebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (Rils/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap Oknum Brimob Bandar Narkoba, Seorang Anggota POM TNI Gugur Saat Bantu di TKP 

26 Juli 2026 - 18:06 WIB

Aksi Tuntutan Berlanjut ke Polda Aceh, Korban Minta Usut Aksi Tandingan Siapa Dalangnya

4 Juli 2026 - 15:51 WIB

Aksi Tandingan Menimbulkan Tanda Tanya Publik, Ada Apa Dengan Aparat Penegak Hukum di Aceh Barat?

2 Juli 2026 - 23:58 WIB

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Trending di Daerah