Menu

Mode Gelap
Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Hukum

Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Berkunjung ke Polres Aceh Barat, Ini Tujuannya

badge-check


					Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Berkunjung ke Polres Aceh Barat, Ini Tujuannya Perbesar

 

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kepolisian Resor Polres Aceh Barat menerima kunjungan Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr. Agung Makbul, Drs. S.H, M.H. di Mapolres setempat. Rabu (18/5/2022).

 

Kedatangan Sekretaris Saber Pungli Pusat tersebut disambut langsung oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K, M.Si,”kata Kapolres Dalam Keterangan tertulis yang diterima media ini.

 

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Kapolres Aceh Barat tentang situasi Kamtibmas di Kabupaten Aceh Barat.

 

Dalam Kunjungannya, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol untuk memberikan pengarahan kepada pejabat utama Polres Aceh Barat dan para Kapolsek Jajaran tentang Siber Pungli,” ungkap Kapolres.

 

Pada Kesempatan tersebut, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat juga mengatakan WBK/WBBM dilaksanakan dengan betul – betul sehingga dapat membangun zona integritas wilayah bebas korupsi.

 

“Polres Aceh Barat mengatakan siap melaksanakan dan mendukung terciptanya Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tandasnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum