Menu

Mode Gelap
Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu  Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Daerah

Mulai Besok Petugas Gabungan Aceh Barat Akan Lakukan Razia 76 Tempat Judi Online (Chip Domino)

badge-check


					Polres Aceh Barat bersama Instansi Terkait lakukan Rapat Koordinasi pencegah judi online (Chip Domino) di Aula setempat Senin (20/6/2022) Perbesar

Polres Aceh Barat bersama Instansi Terkait lakukan Rapat Koordinasi pencegah judi online (Chip Domino) di Aula setempat Senin (20/6/2022)

Narasiterkini.com,Meulaboh- Kepolisian Resor Polres Aceh Barat menggelar rapat koordinasi penanganan judi online dengan instansi terkait bahwa akan lakukan razia gabungan pada 76 tempat-tempat yang sering digunakan untuk bermain judi online.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melalui Sat Reskrim AKP Riski Adrian kepada media Senin (20/6/2022) mengatakan, dalam rangka memperingati hari HUT Bhayangkara ke 76 pihak kepolisian bersama instansi terkait lainnya akan melakukan pembersihan penyakit masyarakat karena menurutnya judi online (Chip Domino) semakin di Kabupaten Aceh Barat.

“Maka berdasarkan hal tersebut kepolisian dan sejumlah petugas yang dilibatkan dalam pembersihan ini diantaranya, Satpol PP -WH, POM, MPU serta kepolisian Polres Aceh Barat,”kata Pandji Santoso

Adapun kegiatan razia tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2022 atau besok pagi, petugas gabungan nanti akan melakukan Razia di sejumlah tempat -tempat yang sudah menjadi pantaun selama ini.

Adapun sanksi bagi pelaku atau pemain judi online (Chip Domino) diberikan langsung yaitu teguran tertulis (surat pernyataan) maupun sanksi sosial, keputusan tersebut telah disepakati oleh pihak terkait dalam rapat koordinasi dan mereka berkomitmen akan melakukan pencegahan penyakit masyarakat tersebut,”tandasnya.(dani)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Breaking news: Korban Banjir Tuntut Janji Pemerintah, Arus Lalin di Dua Jalur Sempat Terganggu 

11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Bupati TRK Lepas 170 Jamaah Calon Haji Nagan Raya, Dirangkai Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

11 Mei 2026 - 15:46 WIB

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

10 Mei 2026 - 11:14 WIB

PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang

10 Mei 2026 - 08:43 WIB

Trending di Daerah