• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Protes, Calon Ketua Tuha Peut Langkahi Aturan, Pembentukan P2K Dinilai Cacat Hukum

by Redaksi
27 Juli 2022
in Daerah
0
Tata Irfan memegang Surat Undangan yang ditandatangani oleh  Calon Ketua Peut Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang belum sah Rabu (27/7/2022)

Tata Irfan memegang Surat Undangan yang ditandatangani oleh Calon Ketua Peut Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang belum sah Rabu (27/7/2022)

8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh – Sejumlah masyarakat desa Ujung Kalak Kecamatan Johan Pahlawan, Kab Aceh Barat menolak dengan keputusan oleh Tuha Peut Gampong dalam keputusan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).

Tata Irfan selaku masyarakat Ujung Kalak kepada awak media Rabu (27/7/2022) mengatakan, pihaknya menilai keputusan yang dilakukan oleh Tuha Peut dalam pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) telah menyalahi aturan dan terkesan tergesa-gesa, dikarenakan Tuha Peut sejak berita ini diturunkan dan berdasarkan laporan masyrakat belum menerima SK untuk menjabat sebagai Tuha Peut aparat gampong.

RelatedPosts

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Load More

“sebenarnya dari aturan saja sudah salah, masa SK belum terima sudah mau bentuk P2K secara tertutup dan tidak diberitahukan kepada masyarkat dengan adanya pemilihan geuchik. Karena dari Pihak Camat Johan Pahlawan menyampaikan secara lisan kepada Tuha Peut dan seharusnya amanh itu harus disampaikan juga kepada kita jangan secara diam diam.”ujar Tata Irfan kepada media Rabu (27/07/2022).

Tambah Irfan, dalam hal ini pihak warga juga menyampaikan beberapa tuntutan dan permintaan masyarakat Desa Ujung Kalak.
“kita mau calon ketua tuha peut harus ada efek jera, agar tidak terulang dikemudian hari.

Selebihnya juga menjadi pelajaran bagi kepala kepala desa yang lain agar tidak berimbas seperti yang sudah terjadi , kami sangat kecewa dengan hal seperti ini. Kami juga akan duduk kembali bersama masyarakat untuk memperjuangkan karena kepercayaan yang sudah tercoreng .”tegasnya.

Seharusnya, Tuha Peut Gampong yang merupakan Badan Penyelenggara dan Pengawasan harus menjalakan amanah sesuai dengan aturan karena orang yang terpilih diperangkat Tuha Peut ini orang yang berwawasan dan sudah mengerti dengan aturan.

“Tuha Peut Badan Penyelenggara dan Pengawasan mereka orang terpilih yang memiliki wawasan dan orang sudah pernah duduk dipemerintahan, seharusnya mereka tidak melakukan hal hal seperti tersebut, kalau mereka melakukan hal seperti itu berarti mereka juga sudah menyalahi aturan, salah satunya tidak memberitahukan dan membentuk Panitia Pemilihan Keuchik secara tidak terbuka dan tidak demokrasi.”tambahnya.

Sementara infomasi yang kita temukan bahwa pembentukan P2K tersebut berdasarkan arahan dari camat, apakah itu benar kami tidak tahu, walaupun seperti itu mereka juga sudah melangkah aturan perbup terkesan Tergesa-gesa dalam mengambil tindakan Tampa berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Secara terpisah Camat Johan Pahlawan Yulisman menambahkan, terkait dengan arahan yang diberikan kepada Tuha Peut Ujung Kalak dirinya menjelaskan, yang sampaikan kepada Tuha Peut Gampong Ujung Kalak sampai sekarang pihaknya masih menunggu SK yang diturunkan oleh DPMG Aceh Barat dan untuk rapat Panitia Pemilihan Geuchik (P2K) tegas Yulisman pihaknya juga memberikan apabila dilakukan rapat silahkan apabila tidak memungkinkan jangan dilakukan tegasnya.

“sampai saat ini kita masih menunggu SK dari DPMG, terkait dengan rapat saya menyilahkan apabila memungkin tapi kalau tidak jangan dilakukan, bukan secara intruksi harus dilakukan, tapi kan saya sudah bilang kalau mungkin dilakukan silahkan tapi kalau tidak ya jangan, kita harus berdemokrasi agar tidak menimbulkan kericuhan dimasyarakat.”tegasnya.

Sementara Calon Tuha Peut Syaiful Tawari ketika dikonfirmasi kepada Narasiterkini menjelas bahwa pembentukan P2K tersebut berdasarkan arahan dari camat Johan Pahlawan, walaupun belum menerima SK dipersilahkan untuk membentuk P2K.

Sementara seperti yang disampaikan oleh masyarakat bahwa dirinya selaku calon ketua Tuha Peut mengambil tindakan langsung dalam pembentukan P2K Tampa menunggu SK Calon ketua Peut benar tapi hal dilakukan tersebut berdasarkan arahan dari camat.

Terkait dengan tanda tangan Hanya di surat undangan saja selebihnya tidak ada, seperti di SK panitia belum saya tanda tangan mengingat belum memegan SK maka tidak berani saya tanda tangan,”ujarnya

“Jika kebijakan ini salah atau melangkahi aturan saya memohon maaf jika ingin memperbaiki kembali mari bentuk musyawarah kembali agar persoalan ini cepat teratasi,”tutupnya (Dani)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Cegah Abrasi Pantai, Bupati Abdya Telah Usulkan Tahun 2019 Lalu ke Gubernur Aceh

Cegah Abrasi Pantai, Bupati Abdya Telah Usulkan Tahun 2019 Lalu ke Gubernur Aceh

21 Mei 2020
AMPI Nagan Raya: Siap Mendukung Penuh TRK Sebagai Calon Bupati Nagan Raya pada Pilkada 2024

AMPI Nagan Raya: Siap Mendukung Penuh TRK Sebagai Calon Bupati Nagan Raya pada Pilkada 2024

10 Juni 2024
Polres Abar Vc Raih Juara 1 Usai Tekuk Tombak Singa Tiga Set Tampa Balas

Polres Abar Vc Raih Juara 1 Usai Tekuk Tombak Singa Tiga Set Tampa Balas

4 September 2022

Most Popular

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah
Hukum

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025
Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030
Daerah

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru
Daerah

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue