Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Daerah

Pelaku Sebar Foto Tidak Senonoh Putri Ketua DPRK Abdya Ngaku “Main” dengan MP

badge-check


					Pelaku Sebar Foto Tidak Senonoh Putri Ketua DPRK Abdya Ngaku “Main” dengan MP Perbesar

Wartawan : Taufik

Editor         : Hamdani

Narasiterkini.com, Blangpidie- Pelaku MS yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Barat Daya (Abdya), karena telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), akibat menyebarkan Gambar-gambar yang tidak Senonoh Putri Ketua DPRK Abdya, kini mengaku sudah melakukan Hubungan Badan bersama MP (20), hal ini dikatakan HM (abang kandung pelaku). Jum’at, (19/08/2022).

Pengakuan HM tersebut disampaikan kepada Awak Media di kediamannya, Kuala Batee Abdya, bahwa ia telah melakukan introgasi kepada adiknya MS saat masih ditangani oleh keluarga, dan adiknya tersebut mengaku telah melakukan Hubungan Intim pada Rumah Kos MP di Banda Aceh.

“Pengakuannya kepada saya Tiga kali sudah melakukannya (Hubungan Badan), dan mereka sudah berhubungan Pacaran selama 4 Tahun lebih,” ungkap HM.

Sementara itu, MS juga pernah mengaku kepada keluarga lainnya, bahwa MS sudah melakukan Hubungan Intim dengan MP hingga puluhan kali.

“Ternyata kepada orang lain MS mengaku juga sudah melakukan Hubungan Intim hingga Lima Puluh Kali, tapi kepada saya dia mengaku Tiga Kali, mungkin dia tidak berani sama saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH,.SIK,.MH menetapkan MS sebagai tersangka karena telah melanggar UU ITE terkait penyebaran Gambar-gambar tidak Senonoh Putri Ketua DPRK Abdya Nurdianto. Penetapan sebagai tersangka itu pun atas Laporan yang dibuat Nurdianto sendiri ke Polres setempat. (Taufik)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan

10 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa

10 Mei 2026 - 11:14 WIB

PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang

10 Mei 2026 - 08:43 WIB

Gerak Cepat Bantu Masyarakat, Tokoh Nagan Raya ini Apresiasi Brimob Polda Aceh 

8 Mei 2026 - 14:56 WIB

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

Trending di Hukum