• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Johan Pahlawan Berhasil Meringkus Penadah dan Pelaku Curanmor

by Redaksi
26 Agustus 2022
in Hukum
0
Polsek Johan Pahlawan, Ringkus Curanmor Asal Abdya Jumat (26/8/2022) foto/ist

Polsek Johan Pahlawan, Ringkus Curanmor Asal Abdya Jumat (26/8/2022) foto/ist

8.1k
SHARES

Editor : Hamdani

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kepolisian Sektor Johan Pahlawan berhasil mengamankan Dua orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dan Perkara Pertolongan Jahat (Tadah), ke Duanya diamankan pada Kamis Siang kemarin, (25/08/2022).

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Pelaku tersebut berinisial MS dan JI, ke Duanya merupakan Warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Johan Pahlawan, Iptu Yudha Prasetya, S.H., kepada Media, Jum’at (26/08/2022) mejelaskan, Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor oleh Unit Sat Reskrim Polsek Johan Pahlawan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/VIII/2022/SPKT/Polsek Johan Pahlawan/Polres Aceh Barat/Polda Aceh, tentang Tindak Pidana Pencurian pada Tanggal 09 Agustus 2022.

Iptu Yudha juga menjelaskan, setelah melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Pencurian, Unit Reskrim Polsek Johan Pahlawan selanjutnya melakukan pengembangan terhadap Perkara tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Hasil Interogasi awal terhadap Pelaku (MS), bahwa Pelaku mengakui 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Barang Bukti yang di Curi pada 9 Agustus 2022 lalu di jual kepada Saudari (JI) dengan harga Rp.6.000.000 (Enam Juta) yang berada di Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Berdasarkan perihal tersebut Kanit Reskrim bersama Anggota Unit Reskrim berangkat ke Abdya untuk mencari dan menemukan Barang Bukti tersebut, kemudian sesampainya disana melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, selanjutnya menuju ke Lokasi dan langsung mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti, setelah itu membawa (JI) dan Barang Bukti ke Polsek Johan Pahlawan guna di proses lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti yang di amankan dari tersangka yakni, 1 Unit Sepeda Motor Kendaraan Roda 2 Merk Honda, Type F1C02N28LO (Scoopy), Warna Hitam Tahun 2020, dengan Nomor Polisi BL 3491 EAN.

Atas perbuatannya, tersangka (MS) dikenakan Pasal 362 JO Pasal 65 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 5 Tahun, dan (JI) dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat (Tadah) dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 4 Tahun.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa Pelaku Pencurian merupakan Residivis, dimana Pelaku sudah pernah ditahan pada Tahun 2018 yang lalu atas kasus yang sama Curanmor. (Dani)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

BPCB Aceh Adakan Nonton Bareng Film ‘Napas Jiwa’ Tentang Kebudayaan

BPCB Aceh Adakan Nonton Bareng Film ‘Napas Jiwa’ Tentang Kebudayaan

20 November 2021
Tekuk Pesma Putra, Persebar ke Perempat Final Alue Raya Cup

Tekuk Pesma Putra, Persebar ke Perempat Final Alue Raya Cup

15 Juli 2022
Pemkab Nagan Raya Pamerkan Puluhan Produk Andalan di TTG Aceh

Pemkab Nagan Raya Pamerkan Puluhan Produk Andalan di TTG Aceh

11 Mei 2024

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue