• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Sat Reskrim Nagan Raya, Bekuk 2 Pelaku Penimbun Solar Bersubsidi

by Redaksi
4 September 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, SukaMakmue – Sat Reskrim Polres Nagan Raya,kembali menangkap 2 pelaku penimbun BBM jenis solar bersubsidi dalam dua lokasi wilayah hukum polres Kabupaten setempat.

Penangkapan terhadap pelaku penimbun BBM bersubsidi serta barang bukti tersebut, langsung di pimpin oleh Kanit Tipidter Bripka Maryubi Bintoro,serta Kanit Opsnal Bripka Ade Surya,pada sabtu malam (3/9/2022) sekira pukul 22.30 wib.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM melalui laporan tertulisnya menyebutkan, kedua pelaku penimbunan BBM bersubsidi itu berinisial AF 52 tahun warga Babah Krueng Kecamatan Beutong,serta AS 47 tahun warga Paya Undang, Kecamatan Seunagan.

Menurut AKP Machfud,SH,MM dalam penangkapan itu, pada pelaku AF pihaknya berhasil mengamankan 14 jerigen yang berisi 480 liter,yang di angkut dengan mobil dump truck warna kuning dengan nopol F 8782 SE,”Ujarnya.

Sedangkan pada pelaku AS, personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya,juga mengamankan 4 jerigen berisi 110 liter solar bersubsidi yang diangkut dengan mobil panther warna biru dengan nopol,BL 681 DZ di Gampong Paya Undan Kecamatan Seunagan.

Saat ini kata AKP Machfud,SH,MM kedua pelaku penimbunan solar bersubsidi itu serta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain itu kata AKP Machfud,SH,MM kedua pelaku tersebut,akan di kenakan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001,tentang Migas yang telah di ubah ketentuannya dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,” pungkasnya. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Gerakan Aneuk Muda Sajan Asib Amin Gelar Ngopi Bareng

Gerakan Aneuk Muda Sajan Asib Amin Gelar Ngopi Bareng

6 Agustus 2024

Ikatan Persaudaraan Socfindo dan Kodim Nagan Raya Gelar Sunat Massal

3 Oktober 2021
PB PUPR Plus Aceh Barat Buka Jadwal Seleksi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

PB PUPR Plus Aceh Barat Buka Jadwal Seleksi, Berikut Syarat dan Ketentuannya

10 September 2024

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue