Menu

Mode Gelap
14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

Hukum

Sat Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan DPO Bandar Sabu

badge-check


					Sat Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan DPO Bandar Sabu Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Kapolres Nagan Raya melalui Satresnarkoba, sekira pukul 01.00 Wib, Selasa (11/10/2022) berhasil menangkap Nurdin M.Top (49 tahun) selaku bandar Narkoba di kabupaten itu.

Penangkapan terhadap DPO kasus Narkoba jenis sabu sabu itu berlangsung sengit, pasalnya rumah Nurdin M.Top itu telah di kepung oleh petugas Kepolisian meskipun berusaha untuk melarikan diri dgn berbagai cara, namun pihaknya berhasil menangkap di Gampong Blang Seumot Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani, Rabu (12/10/2022) menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap bandar narkoba itu,atas pengembangan dari 4 pengedar serta pemakai narkoba yang sebelumnya berhasil di ringkus Satresnarkoba Polres Nagan Raya.

Diketahui ujar Ipda Vitra Ramadani, selama ini pria dengan julukan Nurdin M.Top itu merupakan bos bandar narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Nagan Raya yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Menurut Ipda Vitra Ramadani, saat pihaknya mengepung dan menggeledah rumahnya itu, pihak keluarga Nurdin M.Top berusaha menyembunyikan keberadaannya dengan mengelabui petugas serta berusaha menghalangi petugas. Karena pihak keluarga tidak koperatif, petugas Satres Narkoba melakukan penggeledahan, sehingga berhasil menemukan Nurdin M.Top yang disembunyikan pihak keluarganya dibawah kasur milik mertuanya tersebut.

Masih kata Ipda Vitra Ramadani, pria yang meresahkan warga Nagan Raya itu merupakan bandar sabu sabu yang selama ini menjadi DPO pihak Kepolisian. Dengan telah tertangkap 4 pelaku lainnya, kini Polres Nagan Raya berhasil menangkap Nurdin M.Top serta barang bukti alat komunikasi Handphone merk nokia warna hitam.

Pria sering disapa Vitra itu juga menambahkan, Nurdin M.Top merupakan bandar narkoba diwilayah tersebut berdasarkan pengakuan 4 tersangka lainnya bahwa sabu sabu itu dibeli dari Nurdin M.Top Alias Bos Top di Kecamatan Beutong.

“Saat ini Nurdin M.Top telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku. Selanjutnya Satres Narkoba,terus melakukan pengembangan kasus itu sampai ke akar akarnya,” sebut Ipda Vitra Ramadani.

Dalam kegiatan tersebut, pihak sat Narkoba turut di back up oleh personil sat intelkam Polres Nagan Raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Akademisi UIN Lhokseumawe Dukung Kortas Tipikor Polri: Perkuat Pemberantasan Korupsi

14 Juli 2026 - 17:59 WIB

Diduga Bantu Pelangsir Solar Subsidi, Dua Operator SPBU di Darul Makmur Ditetapkan Sebagai Tersangka

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Tak ada Pemilik, Polisi Temukan 2.000 Liter Diduga BBM Bio Solar Bersubsidi di Gunong Nagan 

3 Juli 2026 - 14:28 WIB

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum