Menu

Mode Gelap
Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

Daerah

YARA Tuding Oknum Agen Pengecer Pupuk Bersubsidi ‘Mainkan’ Harga

badge-check


					YARA Tuding Oknum Agen Pengecer Pupuk Bersubsidi ‘Mainkan’ Harga Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyatakan, pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih dijual dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah akibat lemahnya pengawasan.

“Pengawasan pupuk bersubsidi di Abdya ini terkesan lemah dan harus ditingkatkan agar para pengecer atau kios penyalur tidak menjual dengar harga sesuka hati,” kata ketua YARA perwakilan Abdya, Suhaimi di Blangpidie, Rabu.

Ia mengatakan, harga HET pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp130 ribu/karung isi 50 kilogram, dan pupuk jenis urea Rp115 ribu/ karung isi 50 kg.

Namun lanjut dia, fakta di lapangan dan laporan dari masyarakat petani masih ada oknum pengecer menjual hingga Rp 200 ribu/karung untuk jenis NPK dan Rp150 ribu jenis urea.

Ia menegaskan, berdasarkan informasi diperoleh dari petani hampir rata-rata Kecamatan di Kabupaten Abdya ada oknum pengecer yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

Selain itu, masyarakat petani juga terkesan dipaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga Rp10.000 per kilogram meski itu tidak banyak.

“Penjualan pupuk bersubsidi itu di paketkan dengan pupuk Non subsidi. Misalnya gini, jika ingin membeli pupuk NPK Phonska, petani harus beli pupuk nonsubsidi. Kalau tidak, pupuk NPK Phonska tidak diberikan, ” katanya

Ia berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi karena tidak sesuai ketentuan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Investasi Tembus Rp406 Miliar di Awal 2026, TRK: Peluang Investasi Besar yang Tengah Dipersiapkan 200T

22 Juni 2026 - 23:24 WIB

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah