Menu

Mode Gelap
Muscab V PPP Nagan Raya Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepengurusan Baru Warga Geram, Lapor Keuchik Cot Bayu Terkait Pengelolaan Dana Desa Diduga Tidak Transparan Bank Aceh Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai Gampong Se Nagan Raya, Siap Launching Awal Juni Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Cabang Jeuram Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Dana Desa PUPR Aceh Barat Kebut Perbaikan 153 Titik Jalan Rusak dan Berlobang Pastikan stok pangan aman, Anggota DPR RI tinjau Gudang Bulog Blangpidie

Hukum

Nyak Abubakar Terima Mandat SK DPC APDESI Nagan Raya, Ajak Seluruh Keuchik Bersatu 

badge-check


					Nyak Abubakar Terima Mandat SK DPC APDESI Nagan Raya, Ajak Seluruh Keuchik Bersatu  Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Nyak Abubakar yang juga Ketua Forum Keuchik Nagan Raya terima SK mandat ketua DPC APDESI Nagan Raya periode 2022-2027.

Kepada media ini Nyak Abubakar, Kamis, (20/10/2022) menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh DPD APDESI Aceh, ianya siap membawa organisasi tempat bernaung para kepala desa itu ke arah yang lebih baik.

“Saya siap membawa APDESI ke arah yang lebih baik sesuai dengan arahan pimpinan dan AD ART APDESI, saya mengajak rekan rekan kepala desa (keuchik) di Nagan Raya untuk bersatu,” ungkap Nyak Abubakar yang mengaku akan audiensi dengan pihak terkait dengan keberadaan APDESI Nagan Raya.

Sesuai dengan SK DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia provinsi Aceh tentang pengesahan dewan penasehat, dewan pembina, dewan pakar, badan pertimbangan organisasi dan dewan pengurus dewan pimpinan cabang APDESI Kabupaten Nagan Raya masa bakti 2022-2027

Ketua Nyak Abubakar Keuchik Gunong Pungki Kecamatan Tadu Raya, Sekretaris, Rusman Keuchik Meureubo kecamatan Suka Makmue dan Bendahara T. Jamaluddin Keuchik Langkak Kecamatan Kuala Pesisir.

APDESI Kabupaten Nagan Raya dibawah kepemimpinan Nyak Abubakar berlandaskan hukum keputaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295.AH.01.08.tahun 2021. dengan lampiran keputusan Menkum dan HAM Nomor AHU-0001295.AH.01.08.tahun 2021 tentang persetujuan perubahan Perkumpulan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dengan NPWP APDESI 027026319017000. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Brimob Ikut Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senjata Tajam dan HP Turut Disita

8 Mei 2026 - 14:38 WIB

SMP Unit Blangpidie Larang Siswa Bawa Sepmor ke Sekolah

23 April 2026 - 00:13 WIB

Membakar Hutan dan Lahan Dipidana Penjara

21 April 2026 - 20:50 WIB

Sidang Paripurna, Pemkab Nagan Raya Usulkan ke DPRK Beberapa Raqan 

21 April 2026 - 15:23 WIB

Yayasan Ipelmasat Menang di PTUN Banda Aceh dalam Gugatan Tanah Asrama Mahasiswa

20 April 2026 - 20:32 WIB

Trending di Hukum