Menu

Mode Gelap
Sosok Polisi Peduli Sosial, Aipda Jonni Rahmad Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin 14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh

Daerah

Satlantas Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Himbauan Di Titik Rawan Kecelakaan

badge-check


					Satlantas Polres Aceh Barat Pasang Spanduk Himbauan Di Titik Rawan Kecelakaan Perbesar

Narasiterkini.com, Meulaboh – Guna mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Aceh Barat melakukan pemasangan spanduk himbauan disejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat, kamis 20 Oktober 2022.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Jufni, S.H., M.H., melalui laporan tertulis nya kepada Narasiterkini.com menjelaskan, pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas.

“Seperti halnya pemasangan spanduk himbauan peringatan rawan kecelakaan di jalan Rundeng desa Ujong Baroh, ini merupakan respon pihak Satlantas Polres Aceh Barat karena di lokasi tersebut beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan Lalu-lintas yang mengakibatkan korban luka berat,” ucap Kasat.

“Selanjutnya pemasangan himbauan juga dilakukan di 4 titik lain yang akhir-akhir ini telah terjadi Lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu di jalan Meulaboh – Arongan tepatnya di desa Suak Sekei, Jalan Meulaboh – Nagan Raya tepatnya di desa Gunong Kleng, Jalan Meulaboh – Sama Tiga di Desa Suak Raya, Jalan Meulaboh – Sama Tiga tepat nya di Desa Seuneubok,” tuturnya.

Iptu Jufni menambahkan, selain di lima lokasi tersebut, sebelumnya juga telah dilakukan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi lain yang dinilai rawan kecelakaan yang selama ini sering terjadi di Aceh Barat.

“Dengan adanya spanduk himbauan ini diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tambahnya.

Sementara itu, Said Bukhari salah seorang warga desa Ujong Baroh mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Barat.

“Pemasangan spanduk himbauan seperti ini dinilai sangat penting sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi setiap rambu-rambu lalu-lintas yang ada saat berkendara,” ujarnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah