Menu

Mode Gelap
14 Putra-putri Nagan Raya Menimba Ilmu ke Mesir dan Maroko Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

Daerah

SEMMI Abdya Desak Kadistamben Aceh dan Kapolres Abdya Hentikan Aktifitas Tambang PT JAM di Babahrot

badge-check


					SEMMI Abdya Desak Kadistamben Aceh dan Kapolres Abdya Hentikan Aktifitas Tambang PT JAM di Babahrot Perbesar

Narasiterkini.com, Blangpidie – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Al-Qarasie mendesak pihak berwenang untuk menghentikan operasional tambang PT Juya Aceh Mining (JAM).

Dinas Pertambangan dan Energi Aceh serta kepolisian juga diminta untuk melakukan audit investigasi mendalam atas meninggalnya seorang pekerja tambang yang tertimbun longsor.

Akmal menduga, selama ini PT JUYA menjalankan operasional tambang secara asal-asalan, tanpa mempertimbangkan dan menerapkan aturan pertambangan yang baik dan benar.

“Termasuk operasional pengangkutan bahan tambang, operasional pelabuhan hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengelolaan baku muti lingkungan,”

Ia mengingatkan, jika pemilik PT JUYA tidak memiliki modal yang cukup untuk menerapkan Good Mining Praktis yang baik dan benar sesuai aturan, baiknya jangan memaksa jadi pengusaha tambang. Dari pada tambang nya menjadi tempat dengan resiko tinggi hingga terjadi kematian dan pencemaran lingkungan.

Sebagi konsekuensi atas meninggalnya salah satu pekerja di lokasi tambang, ia meminta seluruh kegiatan operasional tambang dihentikan. Inspektur tambang wajib melakukan investigasi.

“Jangankan PT JAM yang kecil itu, Freeport yang terbesar di dunia itu juga harus dihentikan jika terjadi fatality atau kematian. Karena mindset kecelakaan di tambang itu, dari 100 persen penyebab kematian di area tambang, toleransi penyebab dari takdir hanyalah 1 persen, sisa nya 99 persen harus jelas apa penyebab nya, apa kondisi yang tidak aman nya dan lain sebagainya,”

Ia menambahkan bahwa perusahaan tambang wajib patuh pada Peraturan Keselamatan Kerja. Tentu butuh modal besar untuk menerapkan K3 itu. “Kalau tidak sanggup modal, ya jangan jadi pengusaha tambang, jadi pengusaha tempe saja,”

Karena jika tambang dijalankan dengan asal-asalan, hingga menelan korban jiwa maka dikhawatirkan perusahaan tambang bisa dicap sengaja membunuh para pekerjanya

Apalagi itu tertimbun longsor, jelas kaidah geoteknik lerengnya dipertanyakan, bisa jadi selama ini di keruk dengan asal-asalan tanpa mempertimbangkan struktur tanah dan toleransi kemiringannya,”

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi kecelakaan fatality yang mengakibatkan kematian seorang mandor di tambang tersebut. Yaitu Mandor PT Sinar Mentari Dwiguna (SMD) Jawahir (53). Warga Gampong Alue Dawah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) itu meninggal dunia karena tertimbun longsor.

“Seluruh hasil investigasi itu harus ditindak lanjuti agar tidak terjadi kecelakaan di kemudian hari. Jika ini tidak di lakukan maka si pengusaha yang katanya investor itu tidak lebih dari membawa malapetaka bagi warga abdya kita. (Rilis)

Baca Lainnya

Kurdi Resmi Jadi Sekda Definitif Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tekankan Penguatan Birokrasi

24 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Trending di Daerah