Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tercatat 757 peminat telah mendaftar di akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id.
Pantauan Media, calon PPK memadati Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya di Komplek Perkantoran Suka Makmue. Senin, (28/11/2022)
“Antusias masyarakat Nagan Raya dalam mendaftar sebagai Calon Peserta yang telah membuat Akun mencapai 757, yang telah menyerahkan Berkas itu ada sekitar 351,” terang Ketua KIP Nagan Raya, Muhammad Yasin.
“Perkecamatan itu sesuai ketentuan 5 orang dan cadangan 5. Kami meminta Pengawasan dari masyarakat untuk Rekrutmen ini, jika ada yang terbukti pengurus parpol maka akan kita gugurkan,” tambah M. Yasin.
“Beda halnya jika ada calon PKK yang mendaftar ternyata namanya dicatut oleh Parpol tertentu maka dimaafkan dengan membuat surat pernyataan,” ungkap Muhammad Yasin.
Dimana pendaftaran PPK maupun PPS kali ini dilakukan melalui Laman Resmi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) siakba.kpu.go.id. Hal itu berbeda dengan sebelumnya dimana Pendaftaran dilakukan secara manual. Di Pemilu 2024, Pendaftaran dilakukan secara Online.
SIAKBA diluncurkan secara resmi pada 20 Oktober 2022. Untuk bisa mendaftar sebagai Anggota PPK dan PPS, masyarakat harus memiliki akun SIAKBA. (*)
Discussion about this post