• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Sebelum Bebas Tiga Terpidana Judi Chip Domino Ikuti Uqubat Cambuk, Satu Masih Ditahan

by Redaksi
14 Desember 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tiga terpidana judi online chip domino (Jarimah maisir) di cambuk, Rabu, (14/12) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

15 Juni 2025
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan Sejumlah Barang Haram

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan Sejumlah Barang Haram

12 Juni 2025
Load More

Adapun ketiga terpidana tersebut adalah MZ setelah dikurangi masa tahanan MZ dicambuk sebanyak 21 kali. kedua HS mendapat cambukan sebanyak 21 kali. terakhir NM mendapatkan 27 kali cambuk, NM tidak dikurangi masa tahanan karena setelah dicambuk kembali masuk lapas karena masih menjalani hukuman kasus lain (pencurian). sementara MZ dan HS usai dicambuk dikembalikan ke keluarga masing masing.

Dengan amar putusan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan cara menghukum masing-masing Terpidana dengan Uqubat Cambuk sebanyak 25 (dua puluh lima) kali dikurangi dengan lamanya
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani.

Kajari Nagan Raya, Muib, SH.,MHL.i didampingi pejabat terkait lainnya kepada media menjelaskan seputar kegiatan yang telah dilakukan pihaknya. ia mengimbau masyarakat untuk tunduk dan patuh pada peraturan perundangan undangan, baik KUHP maupun Qanun yang berlaku di Aceh. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Tabrakan Suzuki Escudo, Mobil L300 Masuk Jurang Di Aceh Barat, Begini Kondisi Penumpang

Tabrakan Suzuki Escudo, Mobil L300 Masuk Jurang Di Aceh Barat, Begini Kondisi Penumpang

25 Desember 2022
Boombastik Cup Perebutkan Juara 25Juta, Danyon C Pelopor Buka Turnamen Volly Ball Open Barsela

Boombastik Cup Perebutkan Juara 25Juta, Danyon C Pelopor Buka Turnamen Volly Ball Open Barsela

18 Juni 2022
Lagi Semangat Membangun, Kepala Desa di Aceh Singkil ini Sayangkan Pemberitaan Sepihak

Lagi Semangat Membangun, Kepala Desa di Aceh Singkil ini Sayangkan Pemberitaan Sepihak

13 Mei 2020

Most Popular

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru
Daerah

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia
Daerah

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
RAMPAS Setia 08 Aceh Barat Desak Mendagri RI Cabut Pemberian Wilayah Administratif Pemerintah dan Pulau
Daerah

RAMPAS Setia 08 Aceh Barat Desak Mendagri RI Cabut Pemberian Wilayah Administratif Pemerintah dan Pulau

16 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue