• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Ngaku Khilaf Beli Kebun untuk BumDes Lahan HGU PT GSM, Mantan Keuchik di Nagan Raya Kembalikan DD

by Arif NT
28 Desember 2022
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Mantan Keuchik Gampong Serbajadi Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Samianto kembal ada uang negara sebesar Rp.180juta, karena telah disalahgunakan tahun anggaran 2018.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Pengembalian uang negara tersebut, berlangsung, Rabu (28/12) di Aula Mapolres Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Pengembalian kerugian negara itu, diserahkan langsung oleh Samianto dan diterima oleh Ketua BUMDes Serbajadi Delli Surono disaksikan oleh Kapolres Nagan Raya, Kasat Reskrim dan Unit Tipidkor, Kepala DPMGP4, perwakilan dari Inspektorat serta keuchik dan aparatur Gampong Serbajadi.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya menyebutkan, pihaknya melakukan pembinaan kepada mantan keuchik tersebut untuk pengembalian uang tersebut, karena adanya indikasi tidak tepat dalam penggunaan dana desa, yang dilakukan oleh Samianto mantan Keuchik Gampong Serbajadi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nagan Raya, pihaknya menemukan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum mantan keuchik tersebut.

Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya itu, Samianto mengaku khilaf (sangat kooperatif) dan salah menggunakan anggaran BUMDes tahun 2018 itu, sehingga dia mengaku untuk mengembalikan uang tersebut kepada Ketua BUMDes gampong setempat.

Atas dasar pengakuan itulah, Samianto mengembalikan anggaran desa itu sehingga uang itu akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di Gampong Serbajadi tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud menambahkan, kejadian penyalahgunaan anggaran desa itu diharapkan yang terakhir di Kabupaten tersebut. Guna menghindari kesalahan itu anggaran desa dapat digunakan sesuai dengan keperluan pembangunan, serta tepat sasaran.

Selanjutnya AKP Machfud memberikan apresiasi kepada mantan Keuchik Gampong Serba Jadi, karena telah jujur dan mengaku silap penggunaan dana desa tahun anggaran 2018. Atas pengakuan itu,Samianto mengembalikan uang sebesar Rp.180juta kepada Ketua BUMDes Serbajadi.

Sedangkan Samianto saat diminta tanggapannya menyebutkan, kejadian penggelapan anggaran BUMDes itu, ia mengaku khilaf dan mengakui kesalahannya atas tindakan pembelian lahan sawit seluas 2 hektar, di atas HGU milik PT.GSM (HGU terlantar informasi berkembang sudah dikuasai oleh masyarakat tertentu).

Untuk itu, Samianto meminta maaf kepada seluruh masyarakat Serbajadi atas kesalahannya itu, sehingga kesalahannya tersebut dapat menjadi pelajaran baginya serta untuk orang lain dimasa mendatang. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Pimpin Apel, Kadis Kominfotik Nagan Raya Paparkan Tugas Pokok di Hadapan ASN dan THL

Pimpin Apel, Kadis Kominfotik Nagan Raya Paparkan Tugas Pokok di Hadapan ASN dan THL

24 Juni 2024
Dinilai Rawan Kecelakaan, PUPR Aceh Barat Rehap Jembatan Gantung Desa Lhok Malee -Cot Lagan

Dinilai Rawan Kecelakaan, PUPR Aceh Barat Rehap Jembatan Gantung Desa Lhok Malee -Cot Lagan

2 April 2025
Polres Abdya ‘Bungkus’ Dua Pengedar Narkoba

Polres Abdya ‘Bungkus’ Dua Pengedar Narkoba

3 Juli 2021

Most Popular

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Hukum

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam
Daerah

Bau Menyengat, Pasien Kepanasan, Lampu RSU CND Meulaboh Padam

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue