Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Daerah

Lebih Setahun Sertifikat Tanah Tidak Kunjung Selesai, Warga Datangi Kantor Pertanahan Nagan Raya

badge-check


					Lebih Setahun Sertifikat Tanah Tidak Kunjung Selesai, Warga Datangi Kantor Pertanahan Nagan Raya Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Tokoh masyarakat Gampong Karang Anyar Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Aceh, datangi Kantor Pertanahan Nagan Raya. Selasa, (17/01/2023).

Kunjungan yang di fasilitasi oleh Heri Yanda, S.AB yang didampingi oleh Perwakilan Keuchik Nasib melalui Sekdes, Denok serta Tokoh masyarakat lainnya itu bertujuan mempertanyakan terkait lambatnya penyelesaian pengurusan Sertifikat Tanah Warga setempat.

“Kami kesini hanya ingin mengetahui penyebab keterlambatan keluarnya Sertifikat, karena ini sudah lebih dari Satu tahun (dari 2022 sampai masuk tahun 2023), kalau ada kekurangan Administrasi maka kami akan perbaiki,” ungkap Heri.

Beliau menyampaikan bahwa Pihaknya mengaku butuh Sertifikat tersebut untuk Anggunan mengembangkan Usaha melalui Program Pemerintah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami mewakili masyarakat lain (Warga Karang Anyar) hanya janji selalu yang diberikan oleh Oknum Petugas di lapangan, katanya 1 Bulan lagi, lalu dijanjikan di Bulan selanjutnya, sehingga sampai kami kesini,” tambah Heri yang dibenarkan oleh Sekdes dan Tokoh masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Nagan Raya melalui Kasi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat, Zulfany, S.Sit saat dikonfirmasi Media ini menyampaikan Apresiasi untuk Tokoh masyarakat tersebut, menurutnya hal itu satu keharusan menanyakan Legalitas Sertifikat yang diusulkan.

“Ada beberapa faktor penyebab keterlambatan itu, pertama Volume Usulan yang padat, kemudian SDM kami kurang, kedepannya kami rubah Pola, 2023 Star awal maka finishing 2023,” janji Zulfany.

“Kejadian hari ini (keterlambatan Sertifikat Tanah Warga Karang Anyar) Produk sudah selesai hanya penandatanganan saja, Administrasi sudah selesai. Saya usahakan 10 hari lagi selesai, jikalau 5 hari kedepan selesai Saya akan hubungi Aparat Desa untuk proses Penyerahan Sertifikat,” tambah Zulfany. (Red)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah