Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Daerah

389 PNS Golongan I, II dan III di Lingkup Pemkab Aceh Selatan terima SK Kenaikan Pangkat

badge-check


					389 PNS Golongan I, II dan III di Lingkup Pemkab Aceh Selatan terima SK Kenaikan Pangkat Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyerahkan secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I, II dan III TMT 1 April 2023 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, kegiatan ini bertempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan. Senin, (27/03/2023).

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran mengucapkan, selamat kepada para Pegawai Negeri Sipil penerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.

“Syukuri nikmat ini dengan senantiasa berusaha meningkatkan Kinerja dan terus memperbanyak Ibadah kepada Allah SWT”, ucapnya.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa, Kenaikan Pangkat ini menjadi momentum kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara/saudari, yang akan diikuti dengan Peningkatan Kesejahteraan serta Karir Kepegawaian.

Menurut Tgk. Amran PNS adalah Pelayan Masyarakat, maka wajib untuk memahami Tugas Pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing.

“Jadilah bagian dari sebuah Tim Kerja yang baik di lingkungan Kerja masing-masing, untuk memperlancar dan menyukseskan Program Kerja Pemerintah sesuai dengan Tupoksi,” ujarnya.

Tgk. Amran juga menyampaikan bahwa Kenaikan Pangkat merupakan salah satu bentuk Penghargaan yang diharapkan dapat mendorong PNS agar mampu mengoptimalkan diri dalam menjalankan fungsinya sebagai Abdi Negara dan Pelayan Publik.

“Hendaknya PNS memiliki kesadaran yang lebih untuk mampu mewujudkan tujuan Reformasi Birokrasi, yakni tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Produktif, Berintergritas tinggi, dan memberikan Pelayanan Prima yang berorientasi pada Kinerja yang Profesional,” ungkap Bupati Amran.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP, M.Si menyampaikan dasar Pelaksanaan Kenaikan Pangkat ini yakni bedasarkan, UU No 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Kepala BKN No 12 Tahun 2002 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Surat Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh No 256/MP.01.04/SD/KR.XIII/2022 Tanggal 26 Oktober 2022 Perihal jadwal Penerimaan Berkas Usul Kenaikan Pangkat PNS periode 1 April 2023 diwilayah kerja Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh.

Surat Gubernur Aceh No Peg.823/829 Tanggal 28 November 2022 hal Usul Kenaikan Pangkat PNS 01 April dan Oktober 2023.

“Kenaikan Pangkat para PNS ini berjumlah 389 PNS, baik Kenaikan Pangkat Otomatis, Jabatan Fungsional, Jabatan Struktural, maupun Penyesuaian Ijazah, diharapkan dapat memberikan Semangat serta Motivasi bagi para PNS untuk meningkatkan Prestasi Kerja,” tutup Ilham.

Dalam prosesi Kenaikan Pangkat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra S.STP, M.Si beserta jajarannya, para SKPK dan para PNS penerima SK Kenaikan Pangkat. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : Diskominfo Asel

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

19 Juni 2026 - 07:07 WIB

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Trending di Daerah