• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Kuat ada Pungli, DKPP Putuskan Ketua dan Satu Komisioner KIP Nagan Raya di Pecat

by Redaksi
5 Mei 2023
in Hukum, Pendidikan, Politik
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya dan satu Komisioner diberhentikan tetap oleh DKPP RI dalam pembacaan putusan. Jum’at, (05/05/2023).

Berdasarkan dari 3 pengadu, masing-masing yaitu, Safarudin, SH (YARA) dengan nomor perkara 31-PKE-DKPP/ll/2023, Bustanudin yang dikuasakan kepada YLBH-AKA dengan nomor perkara 32-PKE-DKPP/ll/2023 serta pengadu Panwaslih Nagan Raya dengan nomor perkara 42-PKE-DKPP/ll/2023.

RelatedPosts

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

Polemik Empat Pulau yang Disengketakan, Bupati Mirwan : Sejak Singkil Masi Bagian Aceh Selatan itu Pulau Sudah Sah Milik Aceh

15 Juni 2025
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan Sejumlah Barang Haram

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan Sejumlah Barang Haram

12 Juni 2025
Load More

Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin Ketua DKPP RI, Heddy Lugito memutuskan pemberhentian tetap terhadap Ketua KIP Nagan Raya, Muhammad Yasin dan anggotanya, Syahrul Iman dan memberikan peringatan keras kepada 2 orang Komisioner masing-masing, Miswanur, SH dan Drs. Muhajir Hasballah karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.

Kepala Divisi Pembelaan Hukum dan Advokasi YLBH-AKA Nagan Raya, Teuku Ridwan, SH dalam jumpa Pers kepada awak Media mengatakan bahwa, telah terbukti adanya kecurangan yang dilakukan oleh Ketua dan Komisioner KIP Nagan Raya saat rekrutmen PPS dan PPK beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Teuku Ridwan juga menuturkan DKPP juga memerintahkan untuk memulihkan nama baik Nazarudin sebagai Komisioner KIP karena yang bersangkutan tidak terbukti bersalah karena sedang berada dirumah sakit untuk berobat, kemengan ini adalah kemenangan rakyat Nagan Raya, dan kita berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar bisa menjalankan sesuatu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (RO)

Editor : Hamdani

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, RA Qurrata A’yun Bagikan Takjil ke Warga Kurang Mampu dan Pengguna Jalan

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, RA Qurrata A’yun Bagikan Takjil ke Warga Kurang Mampu dan Pengguna Jalan

24 Maret 2024
Tim Forum Keuchik Nagan Raya Berhasil Lolos Ke Babak 8 Besar

Tim Forum Keuchik Nagan Raya Berhasil Lolos Ke Babak 8 Besar

1 Oktober 2022
Akmal Ibrahim Sekeluarga Bangun Pondok Pesantren Modern di Abdya 

Akmal Ibrahim Sekeluarga Bangun Pondok Pesantren Modern di Abdya 

8 April 2021

Most Popular

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru
Daerah

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia
Daerah

Unit Avanza Alami Kecelakaan Di Aceh Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

16 Juni 2025
RAMPAS Setia 08 Aceh Barat Desak Mendagri RI Cabut Pemberian Wilayah Administratif Pemerintah dan Pulau
Daerah

RAMPAS Setia 08 Aceh Barat Desak Mendagri RI Cabut Pemberian Wilayah Administratif Pemerintah dan Pulau

16 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue