Menu

Mode Gelap
Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat Perihal Polemik Plt Kacabdin Abdya, Pospera Menduga Ada Misi Terselubung Kepala Sekolah Kadis DLH Nagan Raya: Alat Berat Digunakan untuk Penanganan Bencana Alam di Beutong Ateuh Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab Rombongan Ny. Principal Director Berkunjung ke Socfindo kebun Seumayam, Camat Darul Makmur Sampaikan Apresiasi 

Daerah

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Satu Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

badge-check


					Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Satu Terduga Pelaku Pengguna Narkoba Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pengguna Nakoba, di Gampong Paya Ateuk Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan. Jum’at, (19/05/2023).

Tersangka berinisial J (35) yang warga Gampong Paya Ateuk Kecamatan Pasie Raja yang berprofesi sebagai Sopir yang dari tangan tersangka berhasil diamankan 8 (delapan) Paket Narkotika dengan berat 1,91 Gr, 1 (satu) unit Hanpone, 1 (satu) pelastik bening, 1 (satu) Gunting warna hitam dan 1 (satu) buah Stabilo warna Hitam Hijau.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalah gunaan Narkotika tersebut.

“Pelaku diamakankan personil Satresnarkoba pada Sabtu Sekira Pukul 01.00 WIB”, ucap Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan.

Fakhrurrazi menjelaskan, terduga pelaku kita amankan berkat adanya laporan dan informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Personil Satres Narkoba Polres Aceh Selatan melakukan pengintaian dan kemudian berhasil mengamankan tersangka serta Barang Bukti tanpa adanya perlawanan”, ujar Kasad Fakhrurrazi.

“Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan,” pungkas Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M. Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan. (RO)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat

12 April 2026 - 12:17 WIB

Kadis DLH Nagan Raya: Alat Berat Digunakan untuk Penanganan Bencana Alam di Beutong Ateuh

11 April 2026 - 21:28 WIB

Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Mantan Ketua Forum Keuchik Nagan Raya Apresiasi Kinerja Reskrim Polres

11 April 2026 - 21:13 WIB

Pembangunan Pipa SR Tinggalkan Beban, Dinas PUPR Abdya Diminta Bertanggungjawab

11 April 2026 - 16:25 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya di Sumatera Utara

11 April 2026 - 07:46 WIB

Trending di Hukum