Menu

Mode Gelap
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

Daerah

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan kembali Tangkap Satu Pelaku dan Barang Bukti Penyalah Gunaan Narkoba jenis Sabu

badge-check


					Satres Narkoba Polres Aceh Selatan kembali Tangkap Satu Pelaku dan Barang Bukti Penyalah Gunaan Narkoba jenis Sabu Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Polres Aceh Selatan kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, sekitar Pukul 23.30 WIB, di Desa Pinto Rimba Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Tersangka FA (32) tertangkap bersama barang bukti 9 paket kecil Sabu seberat 9,89 gram. Rabu 24 Mei 2023 lalu.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M pada Jum’at 26 Mei 2023 hari ini ia mengungkapkan bshwa penangkapan bermula saat anggota Satnarkoba mendapatkan informasi bahwa salah seorang warga Desa Pinto Rimba terlibat penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu.

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah aparat mengamankan tersangka yang sedang tidur pulas di kamarnya. Kemudian petugas menanyakan terkait keberadaan Narkotika jenis sabu terhadap terlapor, dengan koperatif terlapor menunjukkan barang bukti sabu-sabu dengan berat Brutto 9,89 Gram yang ia simpan di dalam Tas berwarna hitam.

Setelah semua barang bukti berhasil diamankan, kemudian petugas menghubungi perangkat Desa guna memberitahukan bahwasannya telah terjadi penangkapan terhadap salah seorang warga Pinto Rimba dirumahnya dikarnakan memiliki Narkotika jenis Sabu.

“Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka beserta barang bukti telah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan,” pungkas Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M. Kasat Narkoba Polres Aceh. (RO)

Editor : Hamdani

Sumber : Humasres Asel

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks

23 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Trending di Daerah