• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Di Panggil Polda Terkait Dugaan Penyebaran Berita Hoax, Pimred BIMC Media: Saya Rasa ini Sebagai Bentuk Mencederai UUD Pers

by Redaksi
20 Agustus 2023
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Meulaboh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Pimpinan Redaksi (Pimred) media online BIMC Media, Fitriadi Lanta untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoax yang dilaporkan PT Mifa Bersaudara.

Undangan surat panggilan untuk dimintai keterangan tersebut, tertera dalam surat nomor B/1227/VIII/RES.2.5./2023/ yang akan dijadwalkan pada Kamis, 24 Agustus 2023.

RelatedPosts

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025
Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
Load More

Sementara itu pimpinan redaksi BIMCMedia, Fitriadi Lanta kepada narasiterkini.com, Minggu (20/8/2023) mengatakan, dirinya tidak biss memenuhi panggilan penyidik karena dalam kondisi sakit. Namun ia akan mengirimkan surat keterangan kesehatan melalui kuasa hukumnya.

“Kita sebenarnya mau memenuhi panggilan itu, tapi persoalannya saya sakit, gak bisa jalan, hoyong, jadi gak konsentrasi lah kalau duduk lama-lama , Jadi nanti mungkin kita kirim surat keterangan kesehatan melalui pendamping kuasa hukum,” kata Fitriadi

Ia menjelaskan, BIMC Media telah menerima surat panggilan itu sebanyak dua kali, namun untuk panggilan yang pertama pihaknya menolak hadir karena dalam surat tersebut yang dipanggil merupakan wartawan lapangan yang menulis berita tersebut.

“Ini pemanggilan yang ke dua, sebelumnya gak jadi pergi kami, karena yang dipanggil wartawan, karena kalau berita sudah tayang mananda tanggung jawab wartawan,” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait laporan penyebaran berita hoax itu juga, ia telah melakukan cek terhadap wartawan dilapangan dan apa yang ditulis tersebut merupakan fakta yang ada, hanya saja BIMC Media menayangkan berita dengan judul “Hilangnya Sumber Air Warga Gampong Paya Baro Blokir Aktivitas Pertambngan” tanpa ada konfirmasi ke PT Mifa Bersaudara

“yabg kita beritakan itu fakta, wartawan ssya sudah cek dia memang punya rekaman, dia ada video juga, cuma kelemahan dia gak ada konfirmasi ke PT Mifa, padahal bisa aja pakai hak jawab,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Fitriadi, ia mengaku heran mengapa pihak PT Mifa Bersaudara hanya melaporkan media BIMC Media ke Polda Aceh, sementara pada saat itu, ada beberapa media lain yang turun kelapangan dan membuat berita yang sama.

“Namun yang anehnya, yang memberitakan hal yang sama waktu hari itu ada beberapa media lain tapi kenapa harus BIMC media yang dilaporkan Mifa, ini yang jadi heran juga,” katanya

Ia berpendapat, produk jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers dan bukan melalui proses hukum di kepolisian. Karena sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya rasa ini sebagai bentuk mencederai UUD Pers, seharusnya kasus seperti ini dilaporkan ke dewan pers, kalau memang sudah dilepaskan oleh dewan pers baru ditangani polisi, tapi gak tau lah ada apa ini,”tandasnya.

Secara terpisah Azizon Nurza selaku CSR & Public Relations PT Mifa Bersaudara saat di hubungi pewarta Narasiterkini.com, terkait persoalan tersebut melalui handphone tidak tersambung kepada yang bersangkutan.

Kemudian ketika perwarta ini mencoba melakukan chat melalui watshap juga tidak mendapatkan respon dari yang bersangkutan. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Secara Dadakan, Ramai Personil TNI Datangi Mapolres Nagan Raya Berikan Kejutan

Secara Dadakan, Ramai Personil TNI Datangi Mapolres Nagan Raya Berikan Kejutan

1 Juli 2021
Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadaan Wilayah dan Martabat Otonomi Aceh

Empat Pulau Yang Dirampas: Menggugat Keadaan Wilayah dan Martabat Otonomi Aceh

16 Juni 2025
Didepan Ketum Kadin Anindya Bakrie, Wakil Gubernur Terpilih Presentasikan Peluang Investasi di Aceh 

Didepan Ketum Kadin Anindya Bakrie, Wakil Gubernur Terpilih Presentasikan Peluang Investasi di Aceh 

12 Desember 2024

Most Popular

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah
Hukum

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025
Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030
Daerah

Abon Mahdi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pengukuhan Pengurus MPU Aceh Selatan Masa Khidmat 2025-2030

17 Juni 2025
Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru
Daerah

Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Penyambutan 20 Personel Baru

17 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue