Narasiterkini.com, Suka Makmue- Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRK Nagan Raya Zulkarnain meminta rekanan proyek peningkatan jalan Alue Bata-Alue Siron agar tidak menggunakan truk berkapasitas besar dalam membawa dan melangsir material untuk pembangunan jalan tersebut.
Gunakan saja truk berkapasitas standar seperti jenis dum truk Cold Diesel milik masyarakat, Hal itu dimaksudkan agar pembangunan jalan baru tidak boleh merusak jalan yang sudah ada. Disamping itu penggunaan truk kapasitas besar seperti truk engkel tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang ada dan hal tersebut melanggar aturan,” begitu ungkap Zulkarnain, Ketua Komisi komisi 3 DPRK Nagan Raya kepada media ini, Senin, (11/09/2023).
Menindaklanjuti laporan sejumlah keuchik dan warga disepanjang ruas jalan tersebut, ianya sudah meminta Kadis Perhubungan Nagan Raya agar segera menertibkan truk yang membandel dan memproses pengusahanya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika truknya membandel, ditangkap saja sesuai dengan kewenangan yang ada pada Dishub. Jika ada oknum manapun yang berani membackup, laporkan kepada pihak Kepolisian dan kepada pimpinan institusinya jika yang bersangkutan dari institusi tertentu,” tambah politisi Demokrat itu.
“Kami DPRK Nagan Raya membackup penuh kerja Dishub Nagan Raya demi melindungi dan menyelamatkan infrastruktur jalan agar tidak rusak,” tambahnya.
Disamping itu, Komisi III meminta pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh agar memberikan petunjuk dan arahan kepada rekanan agar menggunakan truk sesuai dengan kapasitas jalan.
Jika hal itu masih terjadi, maka pihaknya akan melaporkan Kepala BPJN Aceh ke Kementerian PUPR.
Sebelumnya beberapa keuchik disepanjang ruas jalan Alue Bata-Alue Siron melarang truk engkel berkapasitas diatas 14 ton untuk membawa material melewati jalan tersebut karena dapat mengakibatkan kerusakan jalan aspal di ruas tersebut. Struktur tanah di kawasan tersebut sangat labil dan rusak jika dilewati truk berkapasitas besar.
“Kami marah dan sedih karena pemerintah membiarkan kontraktor bekerja seenak mereka tanpa memperhatikan aturan yang berlaku. Tahun lalu juga begitu ketika mengaspal jalan di Alue Labu, tetapi kemudian dihentikan oleh Dishub Nagan Raya. Saat ini kami mohon kepada Kadishub agar menertibkan truk dan pengusaha nakal tersebut,” imbuh seorang keuchik
Secara terpisah, Kadishub Nagan Raya, Efliyanto SE.,MM saat di konfirmasi perihal diatas menjelaskan timnya sudah melihat langsung kondisi di lapangan.
“Sudah kita turunkan Tim siaga kemaren, dan kita juga berkoordinasi dengan Kabid Jalan PUPR, menyampaikan bahwa perbaikan jembatan itu sudah masuk dalam item pekerjaan peningkatan jalan Kuala tadu- Alue siron,” terang Eflianto.
“Kita akan surati perusahaan pelaksana pekerjaan agar menggunakan kendaraan yang berkapasitas 15-20 ton sehingga tidak merusak jalan dan jembatan kecil yang dilalui masyarakat,” tutupnya yang mengaku sedang dalam rapat di Bappeda setempat. (*)
Discussion about this post