Menu

Mode Gelap
Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh 

Hukum

Sejumlah Prajurit TNI di Aceh Selatan ikuti Sosialiasi Penanganan Perkara yang Dilaksanakan Kejati Aceh

badge-check


					Sejumlah Prajurit TNI di Aceh Selatan ikuti Sosialiasi Penanganan Perkara yang Dilaksanakan Kejati Aceh Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan- Sejumlah Prajurit TNI di Kabupaten Aceh Selatan mengikuti sosialiaasi dan koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kabupaten Selatan yang berlangsung di Aula Makodim Desa Lhok Bengkuang Timur Kabupaten Aceh Selatan. Rabu, (13/09/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan Kajati Aceh, yang menjadi narasumber Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kajati Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H,M.H,CIQNR.

Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan, Kolonel Inf Faiq Fahmi pada kesempatan menyambut kedatangan Aspidmil Kajati Aceh dan romobongan ia menyampaikan terimakasih dan selamat datang di Kodim 0107/Aceh Selatan.

Dandim Aceh Selatan, berharap apa yang disampaikan oleh Aspidmil dapat menambah pengetahuan TNI di Aceh Selatan terutama penjelasan mengenai tupoksi bidang Pidana Militer.

Sementara, Asisten Pidana Militer Kajati Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno S.H,M.H, CIQNR dalam sosialisasinya menjelaskan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan validasi organisasi yang mana dibentuk bidang baru, yaitu bidang Pidana Militer yang tujuannya adalah mempermudah koordinasi penyidikan dan penuntutan.

“Selain itu juga bidang pidana militer menangani perkara koneksitas tindak pidana yang melibatkan pelaku dari kalangan militer dan sipil yang tujuannya menyamakan persepsi dan cara pandang dalam proses penyelesaiannya,” ujarnya.

Aspidmil Kajati ini menambahkan, maksud dan tujuan dari koneksitas adalah untuk memberikan jaminan bagi terlaksananya peradilan koneksitas yang cepat dan adil. Walaupun, ada kemungkinan proses yang ditempuh ini tidak semudah seperti mengadili perkara pidana biasa.

“Sinergi dan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan sangat penting, walau berada pada lingkup tatanan dan ranah yang tidak sepenuhnya sama antara sipil dan militer. Namun keduanya memiliki visi, misi, dan kesepahaman pemikiran yang sama untuk memperkuat penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Kolonel Laut (H) Joko Sutikno.

Lebih lanjut Kolonel Joko Sutikno menjelaskan, bahwa pembentukan bidang Pidana Militer merupakan manivestasi dari amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia.

“Diharapkan juga, dengan hadirnya bidang pidana militer di Kejati Aceh mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berorientasi pada kemanfaatan hukum,” tutupnya.

Acara ini turut ihadiri oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, SH, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro, SH,.MH, Kapolres Aceh Selatan yang di wakili Wakapolres Iswar, SH, Danposlanal Tapaktuan, para Staf Kajari Aceh Selatan dan sejumlah perwakilan Prajurit TNI yang ada di Kebupaten Aceh Selatan. (RO)

Editor : Hamdani

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi

25 Juni 2026 - 23:26 WIB

STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata 

21 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung

19 Juni 2026 - 07:07 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Usai Polda Aceh Terbitkan DPO Oknum ASN di DSI Tersangka Pelecehan Seksual, Berikut Rangkaian Proses Hukumnya….

11 Juni 2026 - 18:46 WIB

Trending di Hukum