Menu

Mode Gelap
Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Semangat Baru untuk Pengabdian, Sebanyak 20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Naik Pangkat Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat  Bupati Tarmizi Resmi Rotasi dan Promosi 13 Pejabat Dilingkungan Pemerintah Aceh Barat DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

Daerah

Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Calon Penerima Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Calon Penerima Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi Perbesar

Narasiterkini.com, Sukamakmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mengumumkan hasil seleksi administrasi dan verifikasi lapangan calon penerima bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu dalam Kabupaten Nagan Raya tahun penyaluran 2024.

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi dan verifikasi lapangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Ir. H. Ardimartha, sebanyak 185 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara yang tidak memenuhi syarat berjumlah 516 orang.

“Dari hasil seleksi, sebanyak 41 mahasiswa berprestasi serta 144 santri dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan biaya pendidikan,” ujar Ardimartha di Suka Makmue. Kamis (21/9/2023).

Dijelaskan, bagi mahasiswa berprestasi serta santri dinyatakan memenuhi syarat agar menyerahkan berkas asli yang diunggah dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai Rp10.000 selambat-lambatnya tanggal 29 September 2023 melalui panitia seleksi pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.

Sementara bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, dapat mengajukan SANGGAHAN kepada panitia dalam jangka waktu sampai dengan tanggal 29 September 2023.

“Mengajukan sanggahan dengan membawa berkas asli yang diunggah dan dokumen pendukung lainnya yang dapat mempengaruhi hasil seleksi,” jelas Sekda Ardimartha.(RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim

1 Juli 2026 - 00:22 WIB

Semangat Baru untuk Pengabdian, Sebanyak 20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Naik Pangkat

30 Juni 2026 - 16:09 WIB

Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat 

29 Juni 2026 - 17:26 WIB

DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

28 Juni 2026 - 17:43 WIB

Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh

27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Trending di Daerah