• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Masih Berjalan Setengah Bulan di Tahun 2024, Polda Aceh Sudah Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

by Redaksi
15 Januari 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika baik jenis sabu, ganja, dan ekstasi pada Januari 2024. Pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memberantas narkotika.

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

“Kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 7 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 15 Januari 2024.

Armia Fahmi menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya juga ikut mengaman 59 tersangka, satu di antaranya adalah wanita. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 32,1 kg sabu, 80,5 kg ganja, dan 5.000 butir ekstasi.

Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, sebutnya, Polda Aceh telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan dalam kasus ekstasi 5.000 jiwa.

Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya, tegas.

Mantan Irwasda Polda Sumut itu juga menyampaikan, narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk akan merusak generasi muda. Apalagi, Aceh merupakan pintu masuk strategis barang haram itu, sehingga setiap sindikat yang masuk harus disikat

Hal ini, sambungnya, merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh, sebagaimana tercantum dalam _commander wish_ Kapolda Aceh poin ke-5.

Terakhir, ia berharap seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba. Sebagaimana salah satu program yang telah dicanangkan Polda Aceh, yaitu dibentuknya Kampung Bebas Narkoba. (Ro)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Tegas Fraksi Golkar-Sira Soroti PAD Nagan Raya Diduga Tak Sesuai dengan Target

Tegas Fraksi Golkar-Sira Soroti PAD Nagan Raya Diduga Tak Sesuai dengan Target

27 Agustus 2020
Pemkap Aceh Barat Santuni 1.900 Anak Yatim

Pemkap Aceh Barat Santuni 1.900 Anak Yatim

15 April 2023
Pengaruh Medsos dan Sering Cekcok Penyebab Istri Ramai Ajukan Perceraian di Mahkamah Syar’iah Suka Makmue

Pengaruh Medsos dan Sering Cekcok Penyebab Istri Ramai Ajukan Perceraian di Mahkamah Syar’iah Suka Makmue

30 November 2022

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue