• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Masih Berjalan Setengah Bulan di Tahun 2024, Polda Aceh Sudah Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

by Redaksi
15 Januari 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Banda Aceh- Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika baik jenis sabu, ganja, dan ekstasi pada Januari 2024. Pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memberantas narkotika.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

“Kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 7 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi, dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 15 Januari 2024.

Armia Fahmi menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya juga ikut mengaman 59 tersangka, satu di antaranya adalah wanita. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 32,1 kg sabu, 80,5 kg ganja, dan 5.000 butir ekstasi.

Para tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, sebutnya, Polda Aceh telah menyelamatkan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan dalam kasus ekstasi 5.000 jiwa.

Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya, tegas.

Mantan Irwasda Polda Sumut itu juga menyampaikan, narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk akan merusak generasi muda. Apalagi, Aceh merupakan pintu masuk strategis barang haram itu, sehingga setiap sindikat yang masuk harus disikat

Hal ini, sambungnya, merupakan implementasi dari kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh, sebagaimana tercantum dalam _commander wish_ Kapolda Aceh poin ke-5.

Terakhir, ia berharap seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba. Sebagaimana salah satu program yang telah dicanangkan Polda Aceh, yaitu dibentuknya Kampung Bebas Narkoba. (Ro)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Tinjau Lokasi Sasaran Program TMMD 2025, Dandim Aceh Selatan : Ini Wujud Nyata TNI Bersama Rakyat

Tinjau Lokasi Sasaran Program TMMD 2025, Dandim Aceh Selatan : Ini Wujud Nyata TNI Bersama Rakyat

31 Desember 2024

Dirut PT UND, Jamaluddin Santuni Bocah Penderita Hidrosefalus dari Keluarga Kurang Mampu

12 Januari 2022
Pemkab Nagan Raya Diminta Prioritaskan Pengerjaan Proyek APBK untuk Perusahaan Lokal

Pemkab Nagan Raya Diminta Prioritaskan Pengerjaan Proyek APBK untuk Perusahaan Lokal

31 Mei 2024

Most Popular

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
Bupati Nagan Raya Apresiasi Aksi Heroik Siswa SD Seumot Panjat Tiang Bendera saat Upacara HUT ke-80 RI
Daerah

Bupati Nagan Raya Apresiasi Aksi Heroik Siswa SD Seumot Panjat Tiang Bendera saat Upacara HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue