• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Selain PNS Dinkes, Kini Seorang Oknum Wartawan Ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Sabang

by Redaksi
23 Januari 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Sabang – Seorang oknum wartawan di Sabang berinisial TIY alias Popon ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 369 Ayat (1) KUHP.

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kasie Humas Ipda Saiful mengatakan, TIY alias Popon sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui gelar perkara di Polres Sabang pada 2 Januari lalu.

Saiful menjelaskan, bahwa penyidikan yang dilakukan pihaknya sudah sangat profesional, transparan, dan berkeadilan. Terkait dikeluarkannya DPO, ia menyebut karena TIY alias Popon mengabaikan panggilan penyidik serta tidak kooperatif.

“Penyidik mengeluarkan DPO terhadap TIY alias Popon karena tidak kooperatif. Sudah dua kali pemanggilan, tetapi tidak diindahkan,” kata Saiful, dalam rilisnya, Senin, 22 Januari 2024.

Saiful menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajiban hukum, semua proses harus dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polres Sabang akan terus berusaha mencari kebenaran dan menindak setiap pelanggaran hukum yang terungkap dalam proses penyidikan ini,” ujar Saiful.

Saiful Anwar juga berharap kerja sama semua pihak untuk membantu pencarian orang tersebut dengan cara diawasi, ditangkap, diserahkan, atau diinformasikan keberadaannya kepada penyidik melalui nomor handphone: 08126922783 atau 081360005145. Bisa juga dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Adapun keterangan-keterangan terhadap DPO tersebut adalah:

Nama: Teuku Indra Yosdiansyah, S.K.M, S.H alias Popon. Kebangsaan: Indonesia, Pekerjaan terakhir: Pegawai Negeri Sipil (pada Dinkes Aceh)/ Wartawan.

Ciri-ciri Khusus: Tinggi/berat 180 cm/87 kg, rambut hitam pendek/Tipis/Cepak, bentuk badan tinggi berperut, tangan berbulu, kulit putih, mata bulat, dan hidung mancung.

Di akhir keterangannya, Saiful mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah sabar menunggu perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polres Sabang.

“Kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka dan dapat menginformasikan kepada pihak berwajib, serta mengimbau agar tidak adanya pihak-pihak yang membantu menyembunyikan dan atau menyediakan tempat dan atau fasilitas lainnya kepada tersangka yang sedang dicari ini,” demikian, kata Ipda Saiful Anwar. (Ro)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Ganissa Salurkan Bantuan Untuk Korban Rob

31 Mei 2022
Ajang POSI 2025, Tiga Siswa SMAN 3 Banda Aceh Raih Medali Emas

Ajang POSI 2025, Tiga Siswa SMAN 3 Banda Aceh Raih Medali Emas

3 Februari 2025
Lima Pernyataan Sikap IKA-Pemas Islam Terhadap Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut

Lima Pernyataan Sikap IKA-Pemas Islam Terhadap Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut

27 Agustus 2024

Most Popular

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 
News

Polantas Menyapa di Nagan Raya Tarik Bendera Warga Jelang HUT RI Ke-80 

16 Agustus 2025
Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD
Daerah

Rapat Bahas Perbup 19/2025, Pemkab Nagan Raya Fokus Tertibkan Parkir dan Tingkatkan PAD

16 Agustus 2025
Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue
Nasional

Sangat Meriah, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Alun alun Suka Makmue

16 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue