Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Daerah

Personil Reskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Pengecekan di Beberapa SPBU guna Antisipasi Praktik Curang

badge-check


					Personil Reskrim Polres Aceh Selatan Lakukan Pengecekan di Beberapa SPBU guna Antisipasi Praktik Curang Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Personel Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan pengecekan ke sesejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) di bulan Ramadhan ini. Jum’at, (29/03/2024).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Aceh, menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air dan mencurangi meteran dispenser BBM.

Disamping itu, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko juga telah memerintahkan jajarannya untuk menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” tegas Mughi.

Hasil Pengecekan yang dilakukan di SPBU Blang Mon Wahana I Tapaktuan dan SPBU Fajar Na Sabe Labuhan Haji Barat untuk sementara tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.

“Dari hasil pengecekan tidak ada indikasi kecurangan. Pompa nozzle normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera dan tidak ada terindikasi adanya pengoplosan BBM,” jelas Kapolres.

Namun demikian, Kapolres tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena di samping merugikan masyarakat hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.

“Begitu juga kepada masyarakat Kami himbau apa bila mendapati kecurangan ataupun kejanggalan tentang BBM agar segera melaporkan kepada Petugas Polri atau Kantor Polisi terdekat,” pungkas Kapolres. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah