Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Jelang Lebaran, Tahun ini Pemkab Nagan Raya Salurkan Rp 20,1Miliar Dana untuk THR PNS dan P3K

badge-check


					Jelang Lebaran, Tahun ini Pemkab Nagan Raya Salurkan Rp 20,1Miliar Dana untuk THR PNS dan P3K Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 April 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Nagan Raya telah menyalurkan THR kepada seluruh ASN baik PNS maupun PPPK sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka selama ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si., Selasa, (3/4/2024).

Pj. Bupati Fitriany mengungkapkan bahwa besaran THR yang diterima oleh ASN tahun ini adalah sebesar satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan lainnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri, meningkatkan daya beli masyarakat serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Nagan Raya,” imbuh Fitriany.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si., menyampaikan THR ASN tahun 2024 yang sudah dibayarkan sebesar Rp 20,1 miliar.

Dijelaskan Mahlil, anggaran THR tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah dianggarkan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024.

“Semoga dengan adanya THR ini, ASN dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah