Menu

Mode Gelap
Pemkab Nagan Raya Asuransikan Penyelenggara Pemerintah Gampong dan Siapkan Program Beasiswa  Siswi Asal Aceh Barat Daya Diterima di 11 Universitas Ternama Luar Negeri Mualem Apresiasi Mendagri Tito Karnavian Terkait Usulan Perpanjangan Dana Otsus Aceh SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP Warga Abdya Diingatkan Tetap Waspada Menghadapi Cuaca Ekstrem

Daerah

Jelang Lebaran, Tahun ini Pemkab Nagan Raya Salurkan Rp 20,1Miliar Dana untuk THR PNS dan P3K

badge-check


					Jelang Lebaran, Tahun ini Pemkab Nagan Raya Salurkan Rp 20,1Miliar Dana untuk THR PNS dan P3K Perbesar

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 April 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Nagan Raya telah menyalurkan THR kepada seluruh ASN baik PNS maupun PPPK sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka selama ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si., Selasa, (3/4/2024).

Pj. Bupati Fitriany mengungkapkan bahwa besaran THR yang diterima oleh ASN tahun ini adalah sebesar satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan lainnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri, meningkatkan daya beli masyarakat serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Nagan Raya,” imbuh Fitriany.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si., menyampaikan THR ASN tahun 2024 yang sudah dibayarkan sebesar Rp 20,1 miliar.

Dijelaskan Mahlil, anggaran THR tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah dianggarkan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024.

“Semoga dengan adanya THR ini, ASN dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemkab Nagan Raya Asuransikan Penyelenggara Pemerintah Gampong dan Siapkan Program Beasiswa 

14 April 2026 - 21:29 WIB

SaKA Minta Polda Aceh Panggil Oknum Polisi Yang Diduga Pungli ditambang Emas Ilegal

14 April 2026 - 19:57 WIB

Lagi Asik Pacaran Dalam Mobil Depan Kantor Bupati Aceh Barat, Sepasang Remaja Diamankan Satpol-PP

14 April 2026 - 19:00 WIB

BPBK Abdya Hentikan Pencarian Warga Hilang, Hasilnya Tak Ditemukan

14 April 2026 - 18:32 WIB

Plt Kalak BPBK Abdya Dituding Lemah Koordinasi, Pencarian Orang Hilang Jadi Terhambat

12 April 2026 - 12:17 WIB

Trending di Daerah