Menu

Mode Gelap
M.Khaisar Petani Muda Aceh Terima Penghargaan Pada Hari Bhayangkara ke -80, Dorong Regenerasi Petani dan Produksi Jagung Nasional RSUD SIM Sampaikan Klarifikasi Informasi Pembayaran Tunjangan bagi ASN Puluhan Warga Tuntut Keadilan, Aksi Unjuk Rasa Depan Kantor Polres Aceh Barat, Sampai Bawa Poster Copot Kasat Reskrim Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan Semangat Baru untuk Pengabdian, Sebanyak 20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Naik Pangkat Pernah Pimpin Disdik Nagan Raya, Kini Irwan Dapat Amanah Jadi Kadisdikbud Aceh Barat 

Politik

Tuha Peut di Nagan Raya Dukung Kinerja KIP, Bagi Paslon Bupati Jalur Independen Cukup Sediakan KTP 5.294 Lembar

badge-check


					Tuha Peut di Nagan Raya Dukung Kinerja KIP, Bagi Paslon Bupati Jalur Independen Cukup Sediakan KTP 5.294 Lembar Perbesar

 

Narasiterkini.com, Nagan Raya– Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PD PABPDSI) Kabupaten Nagan Raya atau Forum Tuha Peut Gampong dengan mengenakan batik khas tersendiri ikut hadir langsung kegiatan yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Kegiatan tentang sosialisasi dukungan pencalonan Perseorangan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya dalam pemilihan serentak tahun 2024 mendatang itu dilaksanakan di Grand Nagan Hotel. Rabu 1 Mei 2024.

Dikesempatan itu, Ketua PD PABPDSI Nagan Raya, Syari M Nur, menyampaikan ucapan terima kasih dengan telah diundang pihaknya dalam gelar acara KIP Nagan Raya yang dikuti puluhan lintas instansi organisasi di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih dengan telah diundang yang juga telah menghadiri langsung sosialisasi tersebut. Kesempatan ini merupakan hajat dan tujuan bersama untuk Pemilu nanti, mudahan semua pihak tersampaikan informasi ini,” kata kepada awak media yang ikut didampingi Sekretaris Musiddiq dan Bendahara Sulaiman.

Menurut sosialisasi yang diikutinya itu, Syari mengatakan kegiatan tersebut sebagaimana diatur didalam ketentuan pasal 66 ayat (1) dan pasal 68 ayat (1) UU No 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh perihal Pencalonan Perseorangan bakal pasangan Cabup dan Cawabup 2024.

Keputusan minimal dukungan KTP 5.294 terhadap pencalonan Cabup jalur Independen itu keputusan KIP Aceh No 10 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Cabup dan Cawabup tahun 2024 mendatang.

Syari berharap dengan adanya kegiatan demikian dapat menjadi sebuah patokan dan torehan kedepan bagi warga Negara yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada di Nagan Raya nanti.

“Semua warga Negara yang apalagi di Nagan Raya dapat mengikuti pesta Demokrasi pada Pilkada mendatang, asal mengikuti syarat dan kesesuaian kriteria yang nantinya diberikan oleh KIP,” tutupnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10 

19 Juni 2026 - 07:16 WIB

Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem 

17 Juni 2026 - 17:59 WIB

Abeh Ubee Abeh, Kepengurusan Baru PAN Target Masuk Tiga Besar di Parlemen Nagan Raya 

15 Juni 2026 - 12:51 WIB

Alhamdulillah….Ceo MJD Group Resmi Dilantik Jadi Bendahara Umum DPD PAN Aceh Barat

13 Juni 2026 - 18:08 WIB

Hasil Muscab, drg Desy Havizhah Pimpin Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Nagan Raya 

13 Juni 2026 - 17:56 WIB

Trending di Politik