• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rumah Sakit Regional Aceh Tengah ke Jaksa

by Redaksi
8 Mei 2024
in Daerah, Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com, Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu, 8 Mei 2024.

“Benar, sudah kami serahkan baik tersangka maupun barang bukti kasus runtuhnya RS Regional Aceh Aceh ke jaksa untuk disidangkan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, usai tahap II itu berlangsung.

RelatedPosts

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

7 Juli 2025
Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

6 Juli 2025
Load More

Winardy menyampaikan, pada tahap II tersebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Ia menjelaskan, berkas tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, dan KB selaku konsultan pengawas berkasnya terpisah atau masing-masing, sedangkan SB selaku Direktur PT SBK dan HD selaku pelaksana diserahkan dalam satu berkas.

“Ada empat berkas yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Selanjutnya, proses hukum itu menjadi ranah kejaksaan untuk disidangkan,” ujar Winardy.

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan atau P-21 kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit (RS) rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana. (RO)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Polisi dan Bhayangkari di Simeulue Bagi Takjil serta Masker Untuk Warga

Polisi dan Bhayangkari di Simeulue Bagi Takjil serta Masker Untuk Warga

1 Mei 2021

AHY dan Anies Baswedan Terlihat “Mesra” Saat Momen Nonton Formula E Bareng

4 Juni 2022
Usai Kapolda, Hari ini Gubernur Aceh dan Pangdam Pantau Karhutla

Usai Kapolda, Hari ini Gubernur Aceh dan Pangdam Pantau Karhutla

3 Maret 2021

Most Popular

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee
Daerah

Demi Kesejahteraan Masyarakat, PUPR Aceh Barat Lakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok- Alue Batee

7 Juli 2025
Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang
Daerah

Warga Singgah Mata II Meulaboh Apresiasi PUPR Aceh Barat Perbaiki Jalan Berlobang

6 Juli 2025
SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar
Daerah

SWI Aceh Barat Kecam Keras Pelaku Penyerangan Terhadap Wartawan Aceh Besar

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue