Menu

Mode Gelap
Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

Daerah

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor yang Terjadi di Kecamatan Meukek

badge-check


					Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor yang Terjadi di Kecamatan Meukek Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Seorang laki-laki pelaku pencurian sepeda motor MD (49) seorang Petani warga Blang Jerango Kabupaten Gayo Lues, diringkus oleh personel Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh di warung Kopi Gampong Ie Merah Kecamatan Babah Rot Kabupaten Aceh Barat Daya. Minggu, (12/05/2024)

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/40/IV/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan Polda Aceh Tanggal 15 April 2024 tentang pencurian Motor yang terjadi di Gampong Jambo Papeun Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 15 April 2024.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi S.H. membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki pelaku pencurian Motor (Curanmor).

“Berdasarkan laporan Polisi yang diterima pada tanggal 15 April 2024, Timnya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu 11 Mei 2024 didapatkan informasi bahwa pelaku Curanmor sedang berada di Wilayah Aceh Barat Daya. Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Abdya, pada sekitar Pukul 21.00 WIB di sebuah Warung Kopi Gampong Ie Merah Kecamatan Babah Rot Kabupaten Abdya, Tim Opsnal dari Kedua Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” ungkap Fajriadi.

Lanjutnya, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan untuk sepeda motor sekarang sudah dijual di Kecamatan Seumadam Kabupaten Aceh Tenggara.

“Saat ini pelaku telah di bawa dan di amankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Dalam hal ini Kasat Reskrim juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraannya guna mencegah terjadinya tindakan Kriminal Curanmor. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah