Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Mencuri di Salah Satu SDN dalam Kecamatan Meukek, Satreskrim Polres Asel Berhasil Ringkus Pelaku

badge-check


					Mencuri di Salah Satu SDN dalam Kecamatan Meukek, Satreskrim Polres Asel Berhasil Ringkus Pelaku Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang Lelaki berinisi AY (26), warga Kecamatan Meukek yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian di Sekolahan SDN 1 Ie Dingen Gampong Ie Dingen Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 30 April 2024 lalu.

AY beserta barang bukti 3 (tiga) unit Tablet Merk Evercross diamankan oleh personil Sat Reskrim Polres Aceh Selatan pada Jum’at, (17/05/2024) sekira Pukul 22.50 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi S.H, mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/53/V/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH Tanggal 16 Mei 2024 tentang tindak pidana pencurian.

“Benar, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku AY beserta barang bukti Tablet” kata AKP Fajriadi SH dalam keterangannya pada Sabtu, (18/05/2024).

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima sebelumnya, kata Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH, timnya langsung melakukan proses penyelidikan yang akhirnya diduga pelaku mengarah kepada AY. Kemudian pada Jum’at 17 Mei 2024 terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan,” jelas Fajriadi.

Tambahnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini terduga pelaku beserta Barang Bukti telah dibawa dan diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut. (RO/Hi)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah