Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Pj Bupati Nagan Raya Menerima alokasi Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Rp5,84 miliar dari Kemenkeu

badge-check


					Pj Bupati Nagan Raya Menerima alokasi Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Rp5,84 miliar dari Kemenkeu Perbesar

Narasiterkini.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menerima alokasi Insentif Fiskal dalam pengendalian inflasi daerah sebesar Rp5,84 miliar lebih dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepada Pj Bupati Fitriany, Insentif Fiskal tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).

Capaian yang membanggakan ini diberikan untuk 50 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi daerah. Bagi daerah di Provinsi Aceh, Pemerintah Pusat hanya memberikannya untuk Nagan Raya dan Kota Sabang.

Pj Bupati Fitriany mengatakan, insentif fiskal yang diterima tersebut tidak terlepas dari program-program unggulan yang dimiliki Nagan Raya, tujuannya untuk dapat mengendalikan persentase inflasi daerah.

“Alhamdulillah, telah menerima insentif fiskal Rp 5,84 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ujar Pj Bupati Fitriany.

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta program-program lainnya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” jelas Fitriany.

Capaian ini, kata Fitriany, juga menjadi motivasi baginya, jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang BEREH (beres), maju, sejahtera dan berkeadilan.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi sejumlah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi sebesar Rp 300 miliar untuk periode pertama yang terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah