Menu

Mode Gelap
DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

Daerah

Pj Bupati Nagan Raya Menerima alokasi Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Rp5,84 miliar dari Kemenkeu

badge-check


					Pj Bupati Nagan Raya Menerima alokasi Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah Rp5,84 miliar dari Kemenkeu Perbesar

Narasiterkini.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menerima alokasi Insentif Fiskal dalam pengendalian inflasi daerah sebesar Rp5,84 miliar lebih dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepada Pj Bupati Fitriany, Insentif Fiskal tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).

Capaian yang membanggakan ini diberikan untuk 50 daerah yang berhasil mengendalikan inflasi daerah. Bagi daerah di Provinsi Aceh, Pemerintah Pusat hanya memberikannya untuk Nagan Raya dan Kota Sabang.

Pj Bupati Fitriany mengatakan, insentif fiskal yang diterima tersebut tidak terlepas dari program-program unggulan yang dimiliki Nagan Raya, tujuannya untuk dapat mengendalikan persentase inflasi daerah.

“Alhamdulillah, telah menerima insentif fiskal Rp 5,84 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi di daerah,” ujar Pj Bupati Fitriany.

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta program-program lainnya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya,” jelas Fitriany.

Capaian ini, kata Fitriany, juga menjadi motivasi baginya, jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang BEREH (beres), maju, sejahtera dan berkeadilan.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi sejumlah daerah yang berhasil mengendalikan inflasi sebesar Rp 300 miliar untuk periode pertama yang terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

28 Juni 2026 - 17:43 WIB

Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh

27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan

27 Juni 2026 - 17:08 WIB

Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

25 Juni 2026 - 23:21 WIB

Perkuat Semangat Berbagi, Kemenag Nagan Raya Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

25 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Daerah