Menu

Mode Gelap
DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sistem Penjualan Tiket Lambat, DEMA STIS Al-aziziyah Sabang Desak PT ASDP Segera Evaluasi Menyeluruh  Coba Main Minyak Solar Subsidi Secara Ilegal di Nagan Raya, Dua Warga Pidie Terpaksa Berurusan dengan Polisi Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

Daerah

Tahun 2024, Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Sebesar Rp5,9 Miliar

badge-check


					Tahun 2024, Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Sebesar Rp5,9 Miliar Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, kembali menerima alokasi Dana Insentif Desa sebesar Rp5,9 miliar untuk 45 gampong (desa) yang tersebar di 7 kecamatan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyampaikan bahwa dana insentif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024.

“Masing-masing gampong menerima tambahan dana sebesar Rp132.473.000. Dana ini dialokasikan untuk memperkuat program pemerintah dalam menangani kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting,” ujar Fitriany Farhas pada Kamis (5/9/2024).

Menurut Fitriany, penggunaan dana ini juga dapat digunakan untuk membiayai program-program sektor prioritas di tingkat desa yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa, serta untuk melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023.

“Kita berikan apresiasi kepada gampong-gampong yang berhasil mendapatkan DID, semoga dapat memacu semangat untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong,” harap Pj Bupati Fitriany.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Edi Kamal, S.Sos.I, menjelaskan bahwa gampong yang menerima Dana Insentif Desa merupakan gampong dengan kinerja terbaik berdasarkan kriteria utama dan kinerja.

“Kriteria utama mencakup tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi,” jelas Edi Kamal.

“Kriteria kinerja mencakup kinerja pemerintah desa yang meliputi keuangan dan pembangunan, tata kelola dan akuntabilitas keuangan, serta penghargaan yang diterima dari kementerian atau lembaga terkait,” tambahnya.

Sebagai informasi, penggunaan alokasi tambahan dana desa tahun 2024 sebesar Rp2 triliun untuk insentif desa yang dibagikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

28 Juni 2026 - 17:43 WIB

Petani Muda Aceh M.Khaisar Ikut Membersamai Aksi Bakti Untuk Bumi di Meulaboh

27 Juni 2026 - 18:08 WIB

Melalui Kegiatan Aksi Bakti Untuk Bumi, Mifa Bersaudara Ajak Masyarakat Bangun Budaya Peduli Lingkungan

27 Juni 2026 - 17:08 WIB

Kerap Terjadi Kecelakaan, Jalan Generasi Menuju Jembes Tanpa PJU

25 Juni 2026 - 23:21 WIB

Perkuat Semangat Berbagi, Kemenag Nagan Raya Santuni Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

25 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Daerah