Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Daerah

BMK Nagan Raya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

badge-check


					BMK Nagan Raya Kembali Buka Pendaftaran Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK), kembali membuka pendaftaran bantuan pemberdayaan ekonomi bagi pesantren.

Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi lembaga-lembaga pendidikan Islam di daerah, khususnya pesantren, yang berperan penting dalam pembinaan moral dan pendidikan generasi muda.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas mengatakan bahwa program pemberdayaan ekonomi ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian pesantren dalam mengelola potensi ekonomi, sehingga tidak hanya berfokus pada aspek pendidikan tetapi juga mampu berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pesantren dapat mengembangkan unit-unit usaha seperti koperasi, pertanian, dan usaha mikro lainnya serta dapat mengembangkan keahlian berwirausaha bagi warga dayah atau pesantren,” ujar Pj Bupati Fitriany, Senin (9/9/2024).

Sementara itu, Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus menjelaskan bahwa bantuan pemberdayaan ekonomi untuk pesantren tersebut menggunakan sumber dana dari zakat senif fisabilillah.

“Program yang diselenggarakan BMK Nagan Raya ini, terbuka bagi semua dayah atau pondok pesantren yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” kata Firdaus.

Ia menambahkan bahwa pendaftaran bantuan pemberdayaan ekonomi untuk pesantren mulai tanggal 9 September 2024 sampai dengan 20 September 2024 pada jam dan hari kerja.

“Berkas permohonan disampaikan langsung ke Kantor Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi amil pelaksana kegiatan Iffan Furqan 081269267772 dan Muhammad Zubir 082216306437,” pungkas Firdaus.

Pengumuman selengkapnya terkait kriteria pemohon dan persyaratan administrasi, dapat diunduh melalui tautan https://s.id/QVEVw.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah