Narasiterikini.com, Suka Makmue – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih)Nagan Raya menghimbau kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Nagan Raya yang maju di pilkada Nagan Raya 2024 ini agar tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar atau melakukan kampanye terbuka, mengingat saat ini belum masuk ke tahapan kampanye, senin, 9/9/2024
Hal ini disampaikan oleh ketua Panwaslih Nagan Raya Juni Effendi,ST kepada awak media bahwa sesuai aturan dan tahapan pilkada saat ini masih tahap seleksi Bakal calon belum penetapan, untuk para kandidat dan timses nya dilarang melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar apalagi mengadakan kampanye secara terbuka dengan menghadirkan massa dalam jumlah besar.

“Kita menghimbau kepada para kandidat dan timses agar tidak melakukan pertemuan atau kampanye dengan menghadirkan massa yang banyak,kalau silaturahmi silahkan untuk memperkenalkan Balon masing-masing”.ujar Juni Effendi.
Lebih lanjut Juni juga menambahkan bahwa setiap ada kegiatan pertemuan agar dilaporkan ke panwaslih Nagan Raya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya guna menghindari terjadinya pelanggaran.
“Intinya kami tidak melarang bagi semua kandidat yang ingin bersosialisasi dengan masyarakat pemilih akan tetapi harus mentaati aturan-aturan yang berlaku demi suksesnya pesta demokrasi Di Nagan Raya,dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyurati para kandidat Balon Bupati dan wakil Bupati,” tutup Juni Effendi.














