• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Panwaslih Nagan Raya di Minta Kawal Penelitian, Verifikasi Faktual Administrasi Calon Bupati-Wakil Bupati Nagan Raya

by Redaksi
21 September 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

 

Narasiterkini.com, Suka Makmue- Mantan Ketua KIP Nagan Raya yang juga Mantan Ketua Badan legislasi DPRK Nagan Raya Teuku Abdul Rasyid, SE meminta kepada Ketua dan komisioner Panwaslih Nagan Raya agar serius mengawal Tahapan pilkada Kabupaten Nagan Raya, Sabtu, (21/09/2024)

RelatedPosts

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

14 Agustus 2025
Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

Sambut Hari Kemerdekaan, Tim Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih Pada Kendaraan

10 Agustus 2025
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polda Aceh Gelar Kegiatan Rutin

8 Agustus 2025
Load More

Menurutnya, salah satunya yang sangat penting tahapan pencalonan yaitu Penelitian administrasi Calon Bupati dan calon wakil Bupati Nagan Raya.

“KIP Nagan Raya telah mengumumkan Calon Bupati dan calon wakil bupati agar dapat diberikan tanggapan serta masukan dari masyarakat terkait persyaratan calon dan persyaratan pencalonan, terkait status hukum seperti tidak pernah melakukan kejahatan berulang ulang di buktikan dengan surat pernyataan/Surat keterangan tidak pernah melakukan kejahatan berulang ulang maupun kelengkapan administrasi lainnya.

Itu sangat krusial harus dilakukan verifikasi faktual ke pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, lembaga pemasyarakatan, dan instansi terkait lainnya,” ujar Teuku Abdul Rasyid pada awak media.

“Komisioner Panwaslih di bentuk untuk mengawasi Tahapan pilkada agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna terwujudnya Pilkada yang Luber dan Jurdil,” tambahnya

Komisioner Panwaslih harus bertindak profesional dan tegas menyikapi jika tidak sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku,

panwaslih punya kewenangan mengeluarkan rekomendasi kepada KIP Nagan Raya tidak menetapkan calon yang bermasalah dalam Daftar calon tetap (DCT).

Panwaslih garda terdepan dalam mengawal tegaknya Demokrasi di kabupaten Nagan Raya.

Kita berharap penyelenggara Pilkada di kabupaten Nagan Raya berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Agar melahirkan Pemimpin yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai.

“Jangan Sampai Komisioner KIP Nagan Raya dan komisioner panwaslih Nagan Raya di adukan pelanggaran etik ke DKPP karena salah dalam mengambil keputusan penetapan Daftar calon tetap (DCT),” sebut Abdul Rasyid

“Kami selaku mantan penyelenggara pemilu mengingat kan agar penyelenggara pemilu di Nagan Raya cermat memahami regulasi Pilkada supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari baik persoalan di DKPP maupun persoalan hukum di PTUN atau di mahkamah konstitusi,” tutup Teuku Abdul Rasyid. (*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Meski Hujan, Plt Asisten II Setdakab Asel tetap Lepas Pawai Takbir Idul Adha di Tapaktuan

Meski Hujan, Plt Asisten II Setdakab Asel tetap Lepas Pawai Takbir Idul Adha di Tapaktuan

17 Juni 2024
Mantapkan Diri Nyalon Bupati Nagan Raya, Asib Amin Kini Sudah Daftar ke Nasdem dan Gerindra

Mantapkan Diri Nyalon Bupati Nagan Raya, Asib Amin Kini Sudah Daftar ke Nasdem dan Gerindra

17 Mei 2024
Kejari Nagan Raya Eksekusi Hukuman Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir dan Jarimah zina

Kejari Nagan Raya Eksekusi Hukuman Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir dan Jarimah zina

14 Oktober 2024

Most Popular

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa
Daerah

Penuh Kekompakan, Pemuda Desa Lamie Isi HUT RI ke-80 dengan Aneka Perlombaan Anak-anak Hingga Dewasa

17 Agustus 2025
Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan
Daerah

Semarak HUT ke -80 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gampong Blang Geudong Gelar Berbagai Perlombaan

17 Agustus 2025
Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya
Daerah

Semangat Nasionalisme, Wakapolres Nagan Raya Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Mapolres Nagan Raya

17 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue