Menu

Mode Gelap
Pemuda Muhammadiyah Desak Kajati Aceh Usut Tuntas Temuan 17 M di Dinas Pertanian Aceh Selatan Mulai Bulan ini RS Cahaya Husada Nagan Raya Sudah Dapat Layani Pasien BPJS Kesehatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah Isu “Perampok Anggaran” JKA Menggema, PERMAHI Aceh Desak Audit Forensik Segera

Daerah

Baitul Mal Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Dana Pendidikan bagi Santri dari Keluarga Kurang Mampu

badge-check


					Baitul Mal Nagan Raya Buka Pendaftaran Bantuan Dana Pendidikan bagi Santri dari Keluarga Kurang Mampu Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK), membuka pendaftaran bantuan dana pendidikan bagi santri dari keluarga kurang mampu mulai tanggal 23 September sampai dengan 4 Oktober 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, mengatakan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan para santri yang berasal dari keluarga kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di dayah/pondok pesantren di Kabupaten Nagan Raya.

Lebih lanjut, Fitriany mengajak seluruh santri di Kabupaten Nagan Raya yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri dan berharap dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan semangat belajar.

“Kepada para Santri, lengkapi persyaratan yang ditentukan dan segera mendaftar sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ujar Pj Bupati Fitriany di Suka Makmue pada Senin, 23/9/2024.

Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus menjelaskan bahwa pendaftaran bantuan bagi para santri itu berdasarkan Pengumuman Nomor: 451.5/267/2024 tanggal 20 September 2024, dengan sumber dananya berasal dari Zakat Senif Ibnu Sabil Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

“Berkas kelengkapan administrasi dapat disampaikan secara kolektif oleh pengurus dayah/pesantren atau secara individu ke Kantor BMK Nagan Raya, mulai tanggal 23 September hingga 4 Oktober 2024 pada hari dan jam kerja,” jelas Firdaus.

Ia menambahkan bahwa bantuan ini ditujukan khusus untuk santri asal Kabupaten Nagan Raya yang memenuhi beberapa kriteria, diantaranya warga Kabupaten Nagan Raya, berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu, bukan penerima bantuan serupa dari Baitul Mal Aceh pada tahun 2023 dan 2024.

Selanjutnya berusia maksimal 20 tahun (kelahiran tahun 2004), santri aktif di dayah/pesantren yang terdaftar secara resmi serta maksimal dua orang penerima bantuan per keluarga/KK.

“Kemudian melengkapi berkas administrasi yaitu formulir pendaftaran, pernyataan perhitungan had kifayah, fotokopi KK, fotokopi KTP, Kartu Santri, atau identitas lain, surat keterangan santri aktif dan mukim dari dayah/pesantren,” ungkapnya.

Firdaus juga menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut terkait bantuan ini dapat menghubungi amil pelaksana kegiatan: Iffan Furqan (081269267772) atau Muhammad Zubir (082216306437).

Formulir pendaftaran dan Pernyataan Perhitungan Had Kifayah serta contoh pengisian dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/BANTUANSANTRIBAITULMAL2024.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hari Kebebasan Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme

3 Mei 2026 - 21:57 WIB

Momen Pelepasan Mahasiswa KPM STIS Al-Aziziyah Sabang Tahun 2026, Ketua Sampaikan Petuah

2 Mei 2026 - 14:13 WIB

Kisah Pilu Bayi Penderita Jantung Bocor di Nagan Raya, Harapkan Bantuan Para Dermawan dan Pemerintah

30 April 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi Tidak Anarkis

30 April 2026 - 11:48 WIB

Didampingi Waka dan Ketua Bhayangkari, Kapolda Aceh Ikut Serta Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

29 April 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah