Menu

Mode Gelap
Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030 Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

Nasional

Bentuk Protes Damai, Hakim PN Suka Makmue Ikut Cuti Bersama Nasional, Persidangan Tertunda Sepekan

badge-check


					Bentuk Protes Damai, Hakim PN Suka Makmue Ikut Cuti Bersama Nasional, Persidangan Tertunda Sepekan Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Hakim pengadilan Negeri Suka Makmue memutuskan untuk menunda persidangan di hari kedua cuti massal, aksi serentak tersebut merupakan bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak, Aksi tersebut akan dilaksanakan dari tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober. Selasa, (8/10/2024)

Pengadilan Negeri (PN) suka Makmue menunda sidang selama sepekan di masa aksi cuti massal kemarin. Namun, untuk Praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis, sidang tetap dilakukan. Hal ini sebagaimana seruan dari Solidaritas Hakim Indonesia beberapa waktu lalu

Berdasarkan pantauan media Narasiterkini.com di PN Suka Makmue pada pukul 10.00 WIB, terlihat ruang sidang sepi tidak ada aktivitas persidangan.

Humas PN Suka Makmue Bagus Erlangga mengatakan, “Sikap PN Suka Makmue pimpinan dan hakim dengan tegas mendukung aksi solidaritas Hakim Indonesia yang berjuang memperjuangkan kesejahteraan hakim, meskipun tidak turun ke Jakarta kami tetap mendukung dengan aksi menunda persidangan dari tanggal 7 sampai 11 oktober,” katanya.

“Aksi ini dilaksanakan dari tanggal 7 sampai 11 Oktober, bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap kawan-kawan Hakim Indonesia, para hakim meminta kesejahteraan hakim dimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim,” ucapnya

Dalam aksi tersebut Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) meminta negara hadir untuk kesejahteraan hakim. Pasalnya, sudah 12 tahun hakim tidak mengalami kenaikkan gaji dan tunjangan.

“Kami sampaikan kondisi rekan-rekan hakim yang sudah 12 tahun tidak naik gaji, tidak naik tunjangannya, dan meminta keamanan, sedangkan inflasi terus bertambah sehingga kalau kita lihat itu tidak layak karena beban yang kami hadapi sangat besar,” tutupnya.(Ikhsan)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Hadiri Pelantikan Rektor Baru UTU, Dorong Penguatan Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

30 Juni 2026 - 20:13 WIB

Putra Laweung Terpilih Pimpin KUPI Periode 2026–2030

15 Juni 2026 - 08:26 WIB

Polres Nagan Raya Adakan Jalan Santai dan Senam Bersama, Sediakan 170 Doorprize

10 Juni 2026 - 14:43 WIB

DPN PERMAHI: Gas South Andaman Harus Dikelola untuk Sebesar-Besarnya Kemakmuran Rakyat Aceh

2 Juni 2026 - 22:50 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Bersama Segenap Unsur

1 Juni 2026 - 15:40 WIB

Trending di Nasional