• Redaksi
  • Advertise
  • Careers
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
Narasi Terkini
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini
No Result
View All Result
Narasi Terkini
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Nagan Raya seberat 600 Gram

by Redaksi
8 Desember 2024
in Hukum
0
8.1k
SHARES

Narasiterkini.com Suka Makmue – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil membekuk seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di kabupaten setempat.

Pria yang berinisial ZK (32) tahun tersebut ditangkap di desa Babah Dua, kecamatan Tadu Raya,Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (07/12/2024).

RelatedPosts

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

28 Juni 2025
15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

15 Desa di Kecamatan Labuhanhaji Barat Terima SK dan Akta Notaris KDMP, Plt. Camat : Koperasi Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Desa

27 Juni 2025
Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

26 Juni 2025
Load More

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Narkoba Iptu Very Shaputra mengatakan, kronologi penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diresahkan lantaran pelaku kerap kali melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kecamatan Tadu Raya.

Mengetahui hal tersebut, polisi kemudian langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri terlapor,diwaktu bersamaan sekira pukul 20.00 WIB, petugas melihat terduga pelaku melintas dengan Sepeda motor merk Honda Beat warna hitam,” kata Iptu Very.

Lanjut kata Iptu Very, petugas langsung melakukan upaya penyergapan dan penangkapan, terlapor yang mengetahui kedatangan petugas berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya.

“Dari kantong celana terlapor berhasil diamankan 3 (tiga) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 1 (satu) unit Handphone,” ungkap Iptu Very.

Selain itu, polisi ikut mengamankan Ikut sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 8 (delapan) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 600 (enam ratus) gram masing-masing satu toples plastik warna putih, sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam, dan satu unit Handphone android, serta 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Beat.

*POLISI MELAKUKAN PENDALAMAN BARANG BUKTI*

Setelah pelaku berhasil dibekuk petugas bersama sejumlah barang bukti.

Disana polisi juga sempat bertanya tentang kepemilikan barang haram tersebut kepada pelaku.

“Petugas sempat bertanya atas kepemilikan barang tersebut, pelaku langsung mengakui dengan jawaban IYA,” terang Iptu Very

Menurut keterangan polisi, pelaku bahkan mengakui jika dirinya masih menyimpan narkotika jenis sabu lainnya dikebun milik terlapor yang beralamat di Desa Alue Seupeung Kecamatan Tadu Raya.

“Pada hari Minggu 8 Desember 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari, petugas tiba di dikebun milik terlapor yang beralamat di Desa Alue Seupeung, Tadu Raya, terlapor langsung menunjukkan serta mengeluarkan satu toples plastik warna putih yang terlapor simpan didalam batang kayu yang tumbang,” beber Iptu Very.

Kemudian terlapor langsung membuka toples tersebut dan menujukkan kepada petugas bahwa isi dari toples tersebut merupakan 5 (lima) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

“Saat ini terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

Discussion about this post

Follow Us

  • 87.1k Followers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

Recommended

Dandim dan Kapolres Nagan Raya Panen Ubi Kayu

Dandim dan Kapolres Nagan Raya Panen Ubi Kayu

29 Mei 2020
SMK Negeri 1 Labuhanhaji Kirim Utusan Peserta TOT Tahun 2021

SMK Negeri 1 Labuhanhaji Kirim Utusan Peserta TOT Tahun 2021

24 Maret 2021
Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

Serap Ilmu Hukum Langsung di Lapangan, Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Kunjungi Mahkamah Syariah

18 Juni 2025

Most Popular

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri
Daerah

Bupati Nagan Raya Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Sampaikan Apresiasi Kepada Polri

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara
Daerah

HUT Bhayangkara ke 79, Bupati Aceh Selatan Pimpin Upacara

1 Juli 2025
382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Daerah

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
redaksi@narasiterkini.com

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Peristiwa
    • Internasional
    • Nasional
    • Viral
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Budaya
  • Politik
  • Traveling
    • Kuliner
  • Olah Raga
  • Opini

Copyright © 2025 www.narasiterkini.com member of PT. Media Lokal Aceh

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Elementor Debugger
    • Developer Edition
      • Report an issue
      • Elementor v3.6.7
  • Report an issue