Menu

Mode Gelap
UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Daerah

Sat Reskrim Polres Asel bersama Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Olah TKP Pembakaran dan Pengerusakan Rumah Warga di Kluet Utara

badge-check


					Sat Reskrim Polres Asel bersama Tim Labfor Polda Sumut Lakukan Olah TKP Pembakaran dan Pengerusakan Rumah Warga di Kluet Utara Perbesar

Narasiterkini.com, Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembakaran dan pengerusakan rumah seseorang warga di Dusun Pantang, Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu, 02 Februari 2025, apakah murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan. Kamis, (20/02/2025)

Olah TKP ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/22/II/9/Spkt/Res Asel/Polda Aceh, tanggal 05 Februari 2025. Untuk Tim Labfor Polda Sumut dipimpin oleh Pamin Fis Bidlabfor Ipda Pangeran Sipangkar, S.H., dan 2 orang anggotanya dengan didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Aceh Selatan, termasuk Kaurbinops Satreskrim Ipda Johan Wahyudi, S.H., dan Kaur Identifikasi pada
Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam pemeriksaan di TKP, tim Labfor melakukan sejumlah langkah investigasi, mulai dari wawancara dengan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut hingga pengambilan sampel material dari lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium. Selain itu, tim juga melakukan pemotretan TKP serta mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa dugaan pembakaran dan pengerusakan rumah.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih menunggu hasil analisis dari Tim Labfor Polda Sumatera Utara. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan ada proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif. Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan serta menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden tersebut. Diharapkan masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi secara profesional dan transparan. Dengan adanya dukungan dari Tim Labfor Polda Sumatera Utara, diharapkan hasil investigasi dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah