Menu

Mode Gelap
Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027 Penilaian Tingkat Nasional, Kodim Nagan Raya Berhasil Raih Juara Dua LKJ TMMD Ke- 127 PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk Ekonomi Kerakyatan Vs Ekonomi Kapitalis, Persyaratan Bank Tak Mudah Pelaku UMK di Nagan Lebih Dekat dengan Bankke Dari Magelang untuk Nagan Raya: Ketua DPRK Asah Kapasitas di Forum Nasional

Daerah

Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VI di Aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu, (12/3/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh 129 pemerintah daerah (pemda), yang terdiri atas 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra pemda.

Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat integrasi data.

“PKS ini akan membantu pemda dalam mengoptimalkan pendataan, baik bagi wajib pajak maupun yang akan menjadi wajib pajak, dan juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Ardimartha.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menyatakan bahwa PKS ini menjadi dasar awal dalam upaya memperkuat pertukaran data antara pemerintah daerah, baik untuk wajib pajak maupun mereka yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“PKS ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola data dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak,” kata Anang Anggarjito.

Turut hadir dalam acara ini Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum, Ali Munir, S.E., Ak., M.M.; Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ir. Hizbulwatan; Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Alfiandri, S.E., Ak., M.Si.; serta jajaran BPKD Nagan Raya dan KPP Pratama Meulaboh.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Nurdianto Desak Baitul Mal Abdya Publis Data Bantuan Rumah Layak Huni 2025, Seperti Apa Kriterianya

17 April 2026 - 12:29 WIB

Rekontruksi Pasca Bencana Menjadi Prioritas Pemkab Aceh Tengah Tahun 2027

16 April 2026 - 15:32 WIB

PUPR Aceh Barat Lanjutkan Peningkatan Ruas Jalan Blang Meu- Seuradeuk

16 April 2026 - 13:18 WIB

Ekonomi Kerakyatan Vs Ekonomi Kapitalis, Persyaratan Bank Tak Mudah Pelaku UMK di Nagan Lebih Dekat dengan Bankke

16 April 2026 - 09:23 WIB

Dari Magelang untuk Nagan Raya: Ketua DPRK Asah Kapasitas di Forum Nasional

15 April 2026 - 22:44 WIB

Trending di Daerah