Menu

Mode Gelap
UNISAI Wisuda 1001 Lulusan, Rektor: Baik Saja Belum Cukup, Kita Harus Berupaya Meraih Unggul PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Daerah

Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VI di Aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu, (12/3/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh 129 pemerintah daerah (pemda), yang terdiri atas 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra pemda.

Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat integrasi data.

“PKS ini akan membantu pemda dalam mengoptimalkan pendataan, baik bagi wajib pajak maupun yang akan menjadi wajib pajak, dan juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Ardimartha.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menyatakan bahwa PKS ini menjadi dasar awal dalam upaya memperkuat pertukaran data antara pemerintah daerah, baik untuk wajib pajak maupun mereka yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“PKS ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola data dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak,” kata Anang Anggarjito.

Turut hadir dalam acara ini Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum, Ali Munir, S.E., Ak., M.M.; Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ir. Hizbulwatan; Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Alfiandri, S.E., Ak., M.Si.; serta jajaran BPKD Nagan Raya dan KPP Pratama Meulaboh.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah