Menu

Mode Gelap
SMKN 1 Labuhanhaji Berhasil Raih Juara pada Turnamen Futsal Memeriahkan HUT RI ke- 81 Bupati Nagan Raya Bawa Pulang Traktor Kuning Roda Empat dari Kementan RI, Dukung Produktivitas Padi Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Bupati TRK Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Nagan Raya Terkait Dugaan Keracunan MBG di Bener Meriah, PWI Sesalkan Larangan Peliputan oleh Oknum TNI 

Daerah

Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

badge-check


					Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VI di Aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu, (12/3/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh 129 pemerintah daerah (pemda), yang terdiri atas 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra pemda.

Sekda Ardimartha menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat integrasi data.

“PKS ini akan membantu pemda dalam mengoptimalkan pendataan, baik bagi wajib pajak maupun yang akan menjadi wajib pajak, dan juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Ardimartha.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Meulaboh, Anang Anggarjito, S.E., M.Acc., menyatakan bahwa PKS ini menjadi dasar awal dalam upaya memperkuat pertukaran data antara pemerintah daerah, baik untuk wajib pajak maupun mereka yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“PKS ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengelola data dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak,” kata Anang Anggarjito.

Turut hadir dalam acara ini Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum, Ali Munir, S.E., Ak., M.M.; Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ir. Hizbulwatan; Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Alfiandri, S.E., Ak., M.Si.; serta jajaran BPKD Nagan Raya dan KPP Pratama Meulaboh.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bintang Radio RRI Meulaboh 2026 Resmi Dimulai, Saatnya Putra-Purtri Meulaboh Unjuk Bakat

5 September 2026 - 17:42 WIB

Kejari Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81

2 September 2026 - 21:56 WIB

Bupati TRK Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla Nagan Raya

2 September 2026 - 21:50 WIB

Breaking news: Gantikan Benny Bhatara, AKBP Muhammad Taufiq Kini Jabat Kapolres Nagan Raya 

31 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Ajang Serambi Award Tahun 2026

30 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Trending di Daerah