Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Bupati TRK Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja PT TBU Harus Prioritaskan Masyarakat Lokal

badge-check


					Bupati TRK Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja PT TBU Harus Prioritaskan Masyarakat Lokal Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Tata Bara Utama (TBU), perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, harus memprioritaskan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kehadiran perusahaan tambang di wilayah tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Kami tegaskan agar PT Tata Bara Utama untuk mengutamakan tenaga kerja dari Masyarakat Nagan Raya dalam proses perekrutan. Ini penting agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari investasi yang masuk ke daerah kita,” ujar Bupati TR Keumangan yang akrab disapa TRK di Suka Makmue pada Selasa, (25/3/2025).

Lebih lanjut, TRK juga mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, hingga ke tingkat desa, agar tidak terlibat dalam praktik percaloan atau perantara dalam proses rekrutmen ini.

Jika ditemukan adanya oknum perangkat desa atau pihak lain yang mengiming-imingi warga dengan janji pekerjaan dan meminta imbalan dana, Bupati TRK mengingatkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik-praktik seperti ini. Jika ada yang terbukti bermain dalam proses rekrutmen, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk mewujudkan perekrutan tenaga kerja yang transparan, adil, dan bebas dari praktik percaloan, sehingga kesempatan kerja benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Untuk itu, Bupati TRK mengimbau agar masyarakat waspada dengan oknum yang menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah imbalan.

“Jika menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat melaporkannya kepada Pemkab Nagan Raya untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah