Menu

Mode Gelap
STIMI Meulaboh Lepas KKN-KPM, Camat Kaway XVI: Kehadiran Mahasiswa Harus Memberikan Manfaat Nyata  Sempat di Kritik, Mahasiswa Simeulue ini Apresiasi Sikap Terbuka Ketua Fraksi DPRA Nasdem Dapil 10  Perkuat Nilai Keagamaan, Pemuda Samatiga Gelar Beut Panteu Keude Perdana di Cot Seumeureung Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri  Terkait Reses ke Simeulue, Berikut Klarifikasi Anggota DPR Aceh Dapil 10 Fraksi Nasdem  Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

Daerah

Bupati TRK Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja PT TBU Harus Prioritaskan Masyarakat Lokal

badge-check


					Bupati TRK Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja PT TBU Harus Prioritaskan Masyarakat Lokal Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT Tata Bara Utama (TBU), perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, harus memprioritaskan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kehadiran perusahaan tambang di wilayah tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Kami tegaskan agar PT Tata Bara Utama untuk mengutamakan tenaga kerja dari Masyarakat Nagan Raya dalam proses perekrutan. Ini penting agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari investasi yang masuk ke daerah kita,” ujar Bupati TR Keumangan yang akrab disapa TRK di Suka Makmue pada Selasa, (25/3/2025).

Lebih lanjut, TRK juga mengingatkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, hingga ke tingkat desa, agar tidak terlibat dalam praktik percaloan atau perantara dalam proses rekrutmen ini.

Jika ditemukan adanya oknum perangkat desa atau pihak lain yang mengiming-imingi warga dengan janji pekerjaan dan meminta imbalan dana, Bupati TRK mengingatkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik-praktik seperti ini. Jika ada yang terbukti bermain dalam proses rekrutmen, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk mewujudkan perekrutan tenaga kerja yang transparan, adil, dan bebas dari praktik percaloan, sehingga kesempatan kerja benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Untuk itu, Bupati TRK mengimbau agar masyarakat waspada dengan oknum yang menawarkan pekerjaan dengan meminta sejumlah imbalan.

“Jika menemukan indikasi pelanggaran, agar dapat melaporkannya kepada Pemkab Nagan Raya untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Menanti Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Tiba, Kini Warga Pasie Kualaba’u Galang Donasi Mandiri 

18 Juni 2026 - 19:14 WIB

Kecelakaan Tunggal, Seorang Mahasiswi Aceh Barat Meninggal Dunia

17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Anggota DPR RI Jamaluddin Idham Salurkan 7.500 Bibit Produktif untuk Ketahanan Pangan Aceh

17 Juni 2026 - 01:17 WIB

Aliansi GERAM Aceh Barat Gelar Aksi, Desak Presiden RI Turunkan Harga BBM dan Evaluasi yang Merugikan Rakyat

15 Juni 2026 - 22:32 WIB

Danyon C Pelopor Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Sirkuit Grass Track dan Masjid Giok Nagan Raya

12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Trending di Daerah