Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Moratorium Akan di Cabut, IKA UTU Desak Panitia Pemekaran CDOB Kota Meulaboh, ada Apa?

badge-check


					ketua umum Ikatan alumni Universitas Teuku Umar IKA -UTU, Arhammar Ridha, M.Sos. Perbesar

ketua umum Ikatan alumni Universitas Teuku Umar IKA -UTU, Arhammar Ridha, M.Sos.

Narasiterkini.com, Meulaboh -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri sepakat mencabut moratorium pemekaran daerah dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Kamis, 24 April 2025.

Keputusan ini diambil setelah mendengarkan paparan dari Dirjen OTDA terkait perkembangan penyusunan regulasi penataan daerah dan desain besar penataan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi II DPR RI meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri, untuk melakukan penyelesaian dengan secepatnya draft Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah.

Selanjutnya penerbitan Peraturan Pemerintah tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah Daerah Otonom dalam rangka percepatan pembangunan nasional melalui pembentukan daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Penataan daerah termasuk di dalamnya pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan persyaratan, kriteria dan indikator yang lebih ketat, jelas dan objektif sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan.

Mengenai hal tersebut ketua umum Ikatan alumni Universitas Teuku Umar IKA -UTU, Arhammar Ridha, M.Sos. dalam rilisnya kepada Narasiterkini.com Selasa (29/4/2025) menyampaikan sebagai garda terdepan kemajuan daerah dalam perjuangan pembentukan Kota meulaboh mendesak Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota Meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi.

“Kita tidak ingin kesempatan berharga ini terlewatkan karena kelambatan dan kurangnya koordinasi, ini saatnya kita bersatu menyatukan visi dan langkah agar perjuangan yang telah lama diperjuangkan bisa segera terwujud,”ujarnya

Ia mengatakan bahwa dukungan masyarakat sangat besar tinggal bagaimana semua pihak yang berkepentingan bisa duduk bersama, membahas strategi dan langkah nyata agar kota Meulaboh tercinta ini benar-benar bisa menjadi daerah otonomi baru dalam waktu dekat.

Diketahuinya pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat merupakan impian masyarakat yang telah lama memperjuangkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru, termasuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Meulaboh.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendorong Pemerintah Daerah dan Panitia CDOB kota meulaboh untuk segera melakukan konsolidasi dan langkah-langkah strategis,” tegasnya.

Menurutnya pemekaran tersebut sangat positif untuk meningkatkan kesejahteraan, lowongan pekerjaan, pelayanan masyarakat, daya saing, penguatan adat istiadat hingga peningkatan aksesibilitas pembangunan, ini harapan daerah DOB,” ujarnya kembali

Momentum ini tidak boleh disia-siakan sudah saatnya seluruh elemen terkait memperkuat sinergi, menyusun agenda kerja yang terstruktur, dan menunjukkan keseriusan kepada pemerintah pusat, bahwa kota meulaboh layak menjadi daerah otonomi baru.

Dukungan masyarakat sudah konkret, tinggal bagaimana kita mengelola potensi, dan komitmen yang ada secara profesional dan bertanggung jawab, sebagaimana yang telah diamanahkan masyarakat. Mari kita berdoa kepada Allah SWT, semoga proses pemekaran CDOB Kota Meulaboh terwujud”,
Tutupnya. (RO)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah