Menu

Mode Gelap
PTM Nagan Muda Turunkan 8 Atlet di Turnamen Silapong 5 Antar Divisi 2026 Banda Aceh Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi Kadis Parpora Serahkan Hadiah Perlombaan HUT ke-81 RI Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin Nagan Raya Raih Juara Pertama Inovasi Alat TTG Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

Daerah

Satu Unit Ruko Usaha Papan Bunga Ludes Dilalap Si jago Merah

badge-check


					Satu Unit Ruko Usaha Papan Bunga Ludes Dilalap Si jago Merah Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue – Dua unit ruko dan Satu tempat usaha papan bunga di Desa Parom Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, terbakar. Peristiwa itu diperkirakan sekitar pukul 13.15 wib. Rabu (30/4/2025) siang.

Berdasarkan laporan keuchik M Rizza kepada Narasiterkini.com menjelaskan, dalam insiden tersebut tercatat 2 ruko yang terdampak.

Kedua ruko itu masing-masing milik Darwan pemilik tempat usaha papan bunga mengalami rusak berat dan ruko milik Syafaruddin rusak ringan. Sementara itu penyebab kebakaran belum diketahui hingga saat ini.

Selain ruko berkonstruksi kayu, terlihat mobil pick up dan satu unit sepeda motor beserta Puluhan bingkai papan bunga juga ikut terbakar.

Pihak keuchik langsung menghubungi petugas BPBD yang sedang piket di kantor camat Seunagan.

Dalam peristiwa itu dilaporkan 1 warga yang bernama Ahmarol umur 61 meninggal dunia akibat kelelahan dalam membantu pemindahan barang, kerugian ditaksir mencapai Rp 400 Juta.

Dalam insiden itu pihak berwajib masih melakukan pendataan untuk penyelidikan penyebab kebakaran

Lima unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi. sementara itu Api baru dapat dipadamkan sekitar 45 menit.(Ikhsan)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenag Nagan Raya Raih Tiga Trofi, Soroti Sportivitas di Laga Voli Antarinstansi

20 Agustus 2026 - 23:42 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Aktivitas Penambangan Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Teuku Adian Resmi Dilantik Sebagai Ketua KONI Aceh Barat Periode 2026-2030

20 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkum Aceh, Lewat Ekonomi Kreatif

20 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Warga Betong Ateuh Bentang Spanduk Dengan Pesan, Beutong Ateuh Belum Pulih Izin Tambang Sudah Datang

19 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Trending di Daerah