Menu

Mode Gelap
PT Socfindo Semayam Keliling Rumah Disabilitas Salurkan Bantuan Sembako  Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M Pondok Kebun di Desa Lhang Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Pria asal Cot Mane Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud  Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

Daerah

DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin

badge-check


					DPRK Nagan Raya Rekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa Izin Perbesar

Narasiterkini.com, Suka Makmue– DPRK Nagan Raya Merekomendasikan Penghentian Eksploitasi Batu Bara Tanpa izin di wilayah itu. Hal tersebut Sesuai dengan surat rekomendasi DPRK Nagan Raya, nomor 170/130/2025 yang ditujukan kepada bupati Nagan Raya.

Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan, meminta agar surat rekomendasi ini ditindaklanjuti diantaranya adalah menghentikan segala kegiatan Tambang Batu Bara tanpa izin atau ilegal di Wilayah Nagan Raya.

“Kita berharap dengan segala kewenangan yang dimiliki oleh Bupati Nagan Raya untuk dapat ditindaklanjuti setiap poin dalam rekemendasi tersebut”. Ujarnya kepada awak media pada Rabu (21/05/2025)

Rekomendasi tersebut berdasarkan Berita Acara RDP yang Ditandatangani Ketua Komisi I Heri Yanda S. AB, Ketua Komisi ll Zulkarnain S.H, serta Ketua Komisi III Junid Ariyanto. RPD ini juga dihadiri pihak Pemkab, Camat, Pimpinan PT Mifa Bersaudara, Pimpinan PT Agrabudi Jasa Bersama ( AJB) Serta Para Keuchik Sekitar.

“kita mendukung investasi di Bumi Nagan Raya, namun juga harus dengan perizinan yang lengkap dan memperhatikan lingkungan sekitar” Tutup Rizki.

DPRK juga meminta agar pihak Forkopimda turun langsung ke lokasi Tambang Batu Bara tanpa izin agar persoalan ini jelas dan tidak lagi terjadi spekulasi di masyarakat.

Sebelumnya DPRK Nagan Raya telah turun ke Desa Krung Mangkom, Kecamatan Seunagan, dan menemukan adanya eksploitasi Tambang Batu Bara Tanpa izin yang beroperasi di wilayah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati TRK Hadiri Pelepasan JCH Kloter 9 Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M

15 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tuha Peut Desa Cot Bayu Basyarudin Akui Tak Terima Gaji Sepersenpun Setelah SK Berakhir

14 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pansus LKPJ, Zulkarnain: SKPK Bekerja Maksimal Bukan Tak Mungkin PAD 300 Miliar Terwujud 

14 Mei 2026 - 08:57 WIB

Ketua KNPI Nagan Raya: Dukung Investasi untuk Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Menuntut Kepastian Bantuan Banjir 2025, Pemuda Desak Bupati Turun Tangan Selesaikan Konflik Kuta Trieng-Lamie

12 Mei 2026 - 13:09 WIB

Trending di Daerah